Banda, Fajarmanado.com – Jajaran Polres Maluku Tengah (Malteng) semakin intens menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) keamanan menjelang Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021.
Kerja keras Polsek Banda, akhirnya membuahkan hasil. Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional, yang jadi pemicu gangguan kamtibmas ini, berhasil diamankan dan disita.
Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, personil Polsek Banda, di bawah pimpinan Wakapolsek melaksanakan razia berhasil mengamankan 151,5 liter miras jenis sopi dari 10 pengedar di beberapa lokasi berbeda.
“Berdasarkan informasi yang beredar disamping adanya operasi cipta kondisi, maka personil Polsek Banda di bawah pimpinan Wakapolseknya, kemudian melakukan razia dan mengamankan 151,5 Liter sopi,” kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Malteng, Jumat (18/12/2020), tadi siang.
Ratusan miras tradisional itu, kata Rositah, pamen Polri berpangkat dua melati ini, saat diamankan, dikemas dalam kantong plastik bening dan jerigen.
“Ratusan liter miras itu disita dari 10 orang warga masyarakat yang mendiami kampung Nusantara, Kampung Baru dan Dwi Warna. Miras-miras tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Banda untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelas dia.
Kapolres Rositah menuturkan, ke-sepuluh warga yang diduga sebagai pemilik dari ratusan liter miras itu, juga turut diamankan ke Mapolsek.
“Mereka, para pemilik dari miras-miras tersebut, membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menampung, menjual maupun mengedarkan miras di wilayah kecamatan Banda. Jadi, jika dikemudian hari masih ditemukan lagi, maka Polsek akan mengambil langkah tegas untuk mereka,” ujar mantan Kasat Lantas Polres Malteng.
Menurutnya, miras memang selama ini menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas di Maluku, terutama di wilayah Polres Malteng.
“Miras ini menjadi salah satu sumber utama di balik terjadinya instablitas keamanan maupun tindakan kriminal lainnya,” ujarnya.
Orang nomor satu di Polres Malteng ini kemudian mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras. Sebab miras itu bukan hanya menimbulkan kerugian kepada diri sendiri, tetapi juga orang lain dan masyarakat sekitar.
“Kemudian karena ini masih dalam suasana pandemik Covid 19, maka masyarakat diminta juga untuk patuhi protokol kesehatan dengan selalu memperhatikan 4 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Selanjutnya hal yang lebih diutamakan untuk menjaga sitkamtibmas yakni menjauhi miras,” pinta Rositah, yang familiar dengan wartawan ini.
Penulis: Katie Mailoa

