Ambon, Fajarmanado.com –Perjuangan pemerintah dan masyarakat untuk menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dikabarkan terancam kandas.
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono tak menampik ancaman itu. Bahkan, senator RI perwakilan Provinsi Maluku ini mengungkapkan bahwa payung hukum untuk Maluku sebagai LIN belum ada dan itu belum dibahas di DPR RI.
“Masalah itu harus dibicarakan di Senayan. Bukan seperti di Tik Tok. Kita berpikir rasional saja. Kalau ada yang berbicara seperti itu silahkan, tetapi saya Nono Sampono pimpinan DPD RI tahu tidak ada uang yang besar turun dari Senayan begitu saja,” katanya kepada wartawan, Senin (7/12/2020) di Ambon.
Di Maluku saja, lanjut dia, sebuah program tidak bisa jalan kalau tidak dibicarakan di DPRD.
“Karena itu jika ada yang berpikir bahwa LIN akan tetap jalan silahkan saja, tetapi yang pasti program sebesar itu harus ada undang-undang yang mengatur,” ucapnya.
Sampono mengatakan, kue besar dengan anggaran sekitar dua ribu triliun sekian itu dirancang oleh pemerintah bersama 34 provinsi dengan kementerian- kementerian terkait dalam sebuah RAPBN, yang harus melalui Musrenbang dari tingkat bawah sampai tingkat atas.
Setelah masuk dan dibahas, setiap tahun presiden menyerahkan RAPBN kepada pimpinan DPR. Kemudian, pada saat yang sama pimpinan DPR menyerahkannya kepada pimpinan DPD untuk dibahas lebih dulu.
“Jadi kita yang membahas. Dengan demikian kita juga lebih tahu ya. Saya harus terbuka kepada masyarakat, karena semua ini kan masuk dalam indikator yang namanya RAPBN dan LIN ada disitu, kenapa? karena harus bangun listrik, bangun ini, bangun itu dan angkanya triliun. Bukan hanya perjanjian Tik Tok antara si A dan si B,” ujar dia.
Dengan demikian, jika ada yang meyakinkan bahwa LIN akan jalan silahkan saja, tetapi masalahnya bahwa anggaran sebesar itu harus dirancang di RAPBN.
“Saya tidak pernah melihat LIN masuk di situ, bahwa kalau masuk dalam anggaran sektor itu saya tidak tahu. Dari dulu saya sudah katakan sebuah program nasional kalau tidak ada payung hukum, undang-undang itu tidak bisa,” jelas dia.
Sampono kemudian mencontohkan Labuan Bajo yang akan dibangun menjadi sebuah destinasi premier atau destinasi pariwisata dunia karena sudah ada di program nasional dan ada di RAPBN.
“Persiapan untuk beberapa kawasan ekonomi khusus guna persiapan untuk menunjang KTT G20 yang akan dilaksanakan tahun 2023 di Labuan Bajo, semuanya ada,” ungkapnya.
Menurutnya, jika pemerintah daerah Maluku dalam rangka LIN, maka harus memasukkannya di Musrenbang.
Misalnya, Sampono bilang, LIN tahap pertama dibangun ini, maka rencana LIN lima tahun pertama kita membangun ini dengan anggaran sekian banyak.
“Saya tidak mungkin mencantumkan LIN di situ karena prosesnya harus dari bawah dan pemerintah daerah yang mempunyai peranan disitu, kalaupun itu diatas harus melalui Bapennas,” tutur Sampono
Penulis: Kate Mailoa

