Operasi Yustisi di Kota Ambon Disorot Gegara Ini

Ambon, Fajarmanado.com – Operasi Yustisi terus gencar dilakukan untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid 19 di Kota Ambon.

Namun, tim gabungan yang menggelar operasi Yustisi di Jalan Rijali, Kelurahan Karang Panjang, Sirimau, Kota Ambon, Selasa pagi (2/12/2020) tadi, mendapat sorotan masyarakat.

Tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan TNI-Polri itu, dinilai pilih kasih dalam melakukan tindakan.

Tidak semua pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang dikenakan sanksi tegas. “Ada saja yang tidak pakai masker, tapi dibiarkan lewat,” ungkap saksi mata.

Operasi yustisi atau sweeping yang dilaksanakan tersebut, sebetulnya untuk memastikan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, terutama pengguna jalan untuk tetap menggunakan masker dan kendaraan bermotor yang melintas tidak melebihi kapasitas muatan.

Ketua Tim Operasi Yustisi, Richard Luhukay mengatakan, jika terdapat pelanggaran maka akan dikenakan sanksi.

Sanksi yang diberikan, lanjut dia, berupa sanksi sosial dan sanksi administrasi.

Tim gabungan sendiri akan memberikan pilihan pada oknum yang melanggar aturan untuk memilih dari kedua sanksi tersebut.

Richard Luhukay menyatakan,  sanksi yang diberikan diharapkan dapat menyadarkan masyarakat sehingga tidak mengulangi kesalahannya dan mengikuti aturan yang ada selama pandemi ini.

“Jadi ada yang kedapatan ditilang di tempat, ada juga yang diberikan sanksi sosial seperti disuruh menyanyi atau push up”, tambahnya.

Namun apa yang dikatakan Richard Luhukay tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

“Yang disampaikan Ketua Tim Operasi Yustisi itu tidak sesuai dengan apa yang kami lihat di lapangan,” kata sumber warga yang melintas.

Menurut sumber yang ‘takut’ dibeber namanya ini,  masih terdapat para pengendara yang tidak memakai masker dan diloloskan tanpa ditindaklanjuti atau dikenakan sanksi seperti yang telah disebutkan tanpa alasan yang jelas.

“Sebagai warga yang peduli dengan program pemerintah untuk mencegah penularan Covid 19, kami minta aparat jangan pilih kasih. Siapa pun dia, bila melanggar protokol kesehatan, harus dikenakan sanksi,” tandasnya.

Penulis: Kate Mailoa