Terapkan Prokes, Masyarakat Kota Tomohon Tidak Perlu Kawatir ke TPS

Tomohon, Fajarmanado.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 bisa dikatakan akan berbeda dengan pemilihan umum sebelumnya. Pasalnya pesta demokrasi tahun ini dilakukan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Terkait hal diatas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon intens mensosialisasikan 12 hal baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terkait protokol kesehatan (Prokes) yang diterapkan.

“Jadi ada dua belas hal baru dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini terkait protokoler kesehatan (prokes) untuk mencegah Covid-19 pada saat pencoblosan dan penghitungan di TPS 9 Desember nanti,” Ketua KPU Tomohon Haryanto Lasut melalui kata Komisioner  Stenly Kowaas, Rabu (28/10/2020).

Kowaas menjelaskan, unsur-unsur kebaruan ini, adalah bentuk dan komitmen KPU menghadirkan proses pungut/hitung yang safety buat pemilih yang artinya sesuai protokol pencegahan Covid 19.

Ia juga memintakan agar masyarakat wajib pilih tidak perlu khawatir saat akan menyalurkan hak pilihnya nanti di TPS pada 9 Desember mendatang.

“Kami ingin masyarakat tidak khawatir saat berlangsungnya pemungutan suara. Tetap prokes diterapkan,” ungkapnya.

Di tambahkannya KPU Tomohon juga gencar melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung seperti melalui alat sosialisiasi media sosial dan layanan publikasi lainnya.

“Intinya kami akan terus gencar mensosialisasikan terkait prokes pada hari Pemungutan maupun saat penghitungan suara,” tandasnya.