Kapolres Malteng Ajak Umat Katolik Ikut Jaga Kamtibmas dan Perangi Covid 19

Masohi, Fajarmanado.com – Berbagai upaya memutus mata rantai peyebaran Covid 19 terus dilakukan oleh berbagai elemen, termasuk institusi Polri, yakni Polres Maluku Tengah (Malteng).

Setelah jemaah masjid, kini giliran umat gereja Katolik Stasi Tri Tunggal Maha Kudus, Dusun Kariyano, desa Haruru, Kecamatan Amahai, Malteng, ikut diajak untuk tetap menjaga Kamtibmas dan perangi penyebaran virus mematikan itu.

Kapolres Malteng, melalui Kasat Binmas, Iptu Muhammad Sabaar menghimbau, umat Katolik untuk bersama-sama membantu pemerintah memerangai penyebaran Covid 19, dengan mentaati protokol kesehatan.

“Menghadapi Pandemi Covid 19 saat ini, saya (Kasat Binmas) ajak para basudara jemaat untuk sama-sama memerangi Covid 19 ini. Jangan lupa memperhatikan sekaligus mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan,”katanya di hadapan umat Katolik di Gereja Tri Tunggal Maha Kudus, Minggu (25/10/2020).

Menurut Kasat, dengan mematuhi protokol kesehatan maka diyakini virus tersebut segera terhindari dari diri manusia.

“Cara yang paling ampuh untuk perangi Covid 19 yakni dengan mematuhi protokol kesehatan itu. Jika kita sudah patuhi maka sudah pasti kita akan terlindung dari virus ini,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Kasat Binmas juga mengatakan, masyarakat terutama umat Katolik di gereja tersebut, untuk tetap bersyukur atas hikmat yang diberikan Tuhan, terutama nafas kehidupan.

“Yang paling pertama kita harus bersyukur dulu, sebab hingga kita semua masih diberikan kesempatan untuk berkumpul bersama di dalam gereja ini,”ujarnya.

Selain itu, perwira dengan dua balok dipundaknya ini menambahkan, umat Katolik terutama para jemaat dituntut agar supaya tetap bersama-sama dengan aparat menjaga situasi dan kondisi keamanan yang ada dilingkungan tempat tinggal masing- masing.

“Sehingga tercipta Kamtibmas yang Kondusif, kemudian juga hindari mengkonsumsi miras (sopi) yang dapat merugikan diri pribadi maupun orang lain,” ujarnya.

Penulis: Kate Mailoa