Irjen Baharudin Pimpin Paparan Serahterima Pengadaan Command Centre Polda Maluku dan Polresta Ambon

Manado, Fajarmanado.com –Kapolda Irjen Pol Baharudin Djafar memimpin gelar paparan serahterima pekerjaan pengadaan Command Center Polda Maluku dan Mapolresta Ambon Tahun Anggaran 2020, Rabu (14/10/2020).

Acara yang digelar di Mapolda Maluku mulai pukul 09.00 WIT itu, dihadiri antara lain oleh Irwasda Polda Maluku, Ketua Tim Kombes Pol. Darmawan Sunarko, SIK (Kabagada Rofaskom Slot Polri), Karo Ops dan Karo Logistik Polda Maluku, Anggota tim Logistik Mabes Polri, Kabag Binkar Biro SDM Polda Maluku mewakili Koro SDM, Waka Polresta P. Ambon dan P. P. Lease, Konsultan dan Penyedia jasa dari Mabes Polri, Pamen dan Pama dari Itwasda Maluku dan Kabid TIK Polda Maluku.

Irwasda Polda Maluku dalam peparannya informasi umum tentang pengadaan dan dasar pelaksana berupa surat perjanjian pengadaan barang Nomor SPPB – 28 / APBN / Rofaskon /lll / LOG / 4.118 / 2019 / Tanggal 15 Maret 2019 beserta Adendum l Sampai lV.

“Jangka Waktu Pelaksana 280 Hari Kalender di mulai 15 Maret sampai dengan 29 Desember 2019. dengan Nilai pekerjaan sebesar Rp 90.510.625.700,00,” ujarnya.

Untuk Ujian fungsi dan serahterima pertama (PHO), lanjut Irwasda, nantinya yang di laksanakan oleh pihak Mabes Polri dan Tim wilayah serta PT. Titan Jaya, yang kualitas barang dan lisensi software sampai 108 unit. dan Kelaikan fungsi barang yang belum terpasang atau difungsikan berada dalam gudang penyimpanan Polda Maluku.

Kewajaran nilai bangunan serta implementasi Instalasi GPS sebanyak 250 unit, pada kendaraan Polda Maluku.

“Masa pemeliharaan sesuai berita acara hasil pekerjaan Pasal 3. Saran kepada PT. Intan Jaya solusi agar dapat memperhitungkan kembali biaya implementasi instalasi GPS pada kendaraan Polda Maluku. Kesimpulan terdapat kekurangan barang berupa fumiture meubelair pada gedung Command Center Polda Maluku, Terdapat barang yang belum di pasang dan di fungsikan namun telah berada pada gudang penyimpanan Polda Maluku,” papar Irwasda.

Ilham selaku Pihak ke 3 dari PT Intan Jaya sendiri dalam penyampaiannya, menjelaskan, ada 28 Polda yang sudah memeiliki Command Center. Dimana Untuk Polda lain Masih dalam proses antrian untuk pengadaan Command Center.

“Hasil temuan dari tim yang di bentuk oleh bapak Irwasda, terkait kontra dalam kelengkapan. Untuk pelatihan terkait sistem akan di tindak lanjuti kedepannya dan di harapkan TIK untuk mengambil sistem dalam instalasi CCTV, Instalasi GPS, Instalasi perangkat saonsisteim dan pendampingannya dari TIK,” p papar Ilham.

Terkait hasil temuan tim yang di bentuk oleh Irwasda Polda Maluku, katanya, kontrak kerja untuk kelengkapan IT insfektur SPKP berjumlah 108 unit, total 29,5 milyar.

“Dari Awal kami sudah sampaikan bahwa Command Center 2019 di mapolda, ada anggaran untuk melakukan fesisator untuk seluruh Polda di Indonesia sang anggarannya ada 30 milyar yang di bebankan di Polda Maluku dari 2017 dan 2018,’ katanya.

Sementara Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, dalam sambutannya menjelaskan, tujuan pertemuan ini adalah untuk mempersamakan persepsi.

“Dan untuk temuan dari Pak Irwasda terkait barang barang penyediaan yang sudah ada di gudang penyimpanan Polda Maluku yang belum terpasang,” katanya.

“Yang penting di masa yang akan datang ini adalah kesenambungannya bahwa yang di kawal saja tidak efektif apalagi di lepas lagi barang barang itu akan menjadi ronsokan,” sambung Kapolda.

Kapolda mengajak semua pihak dalam pertemuan pembahasan ini untuk menyamakan presepsi karena ini perlu di tangani.

“Kalau sudah disamakan presepsinya baru boleh kita menerimanya itu pun kalau sudah dihitung,” tuturnya

“Saya sekarang sementara membangun bangunan kantor Polda Maluku, saya sudah hitung uang berapa untuk listriknya termasuk liftnya, pakai ahli untuk menghitungnya, karena kalau nantinya listrik saya tidak berfungsi dengan baik untuk fungsikan liftnya itu berarti anda salah menghitungnya,” jelasnya.

Menyentil paparan penyedia jasa bahwa 110 barag masih kendala, Kapolda Baharudin bilang, bagaimana bisamengoperasikan sedangkan barang masih dalam kendala dan harus ada alasan kenapa sampai terkendala.

“Yang dimaksud dalam penjelasan ini harus kita jelaskan secara mendetail dan terperinci tentang alasan dan jumlah berapa barang yang ada dan berapa yang sudah di fungsikan dan berapa barang yang belum di operasionalkan,” paparnya.

Olehnya itu, Kapolda minta oprator TI apa yang sudah disampaikan tolong dicatat sehingga tidak ada bukti gangguan gangguan.

Kalau pun memang harus ada dibutuhkan perhatian khusus, harus diberikan perhatian khusus karena ini untuk operasional dalam kerja di Polda Maluku.

“Contoh dari demo kemarin yang kita tangkap 13 orang itu semua tidak ada bukti kuat untuk proses, dan cuma 2 orang saja yang kita bisa tahan, itu pun bukti dari anggota yang mengambil video, jadi fungsi dari alat ini tidak ada karena cuma untuk memonitor saja. Alat di command center ini kalau kita gunakan dengan baik, kita bisa menghalau situasi demo di seluruh Indonesia dan khususnya kejadian di Maluku kita dapat mendapat pelaku dengan zoom pelaku dan kendaraan serta alat yang dan kendaraan yang di pakai oleh pelaku kejahatan. Jadi yang kita duduk bersama ini fungsinya untuk menyamakan persepsi,” papar Kapolda Baharudin.

Penulis: Kate Mailoa