Dipimpin Fatoni, Sekkot Harold Hadiri Rakor Pilkada 2020 dan Penanganan Covid 19

Manado, Fajarmanado.com –
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. CA yang diwakili oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ir. Harold V Lolowang, MSc. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Pjs. Gubernur Sulawesi Utara (Sulu) Dr. Agus Fatoni, MSi, Kamis (8/10/2020).

Rakor membahas persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dan Percepatan Penanganan Covid 19, di ruangan CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.

Pjs Gubernur Dr Drs Agus Fatoni, MSi menyampaikan beberapa point Pilkada 9 Desember 2020.

Fatoni mengingatkan agar pemerintah kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada harus menjalin kerjasama yang hormonis dan selaras dengan semua stakeholder untuk terwujudnya Pilkada seretak yang Luber, Jurdil, serta aman dari Covid 19 di Sulut.

Fatoni mengatakan, perlunya diketahui kampanye melalui media massa, media cetak, dan media elektronik, serta wajib mematuhi status penanganan dan pengendalian Covid 19 sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 57-64.

Terkait debat publik, ia menyarankan agar topik yang mengemuka, antara lain, mengenai penanganan Covid 19 dan dampak sosial.

Sebagai contoh, Fatoni menunjuk peran Kepala daerah Dalam Penanganan Covid 19.

“Penekanan kedua, menyangkut netralitas,” ungkap Sekkot Lolowang yang mengikuti rakor tersebut.

Menurut dia, Pjs gubernur juga menegaskan, dalam menghadapi Pilkada Serentak Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati serta Wali Kota Wakil Wali Kota untuk mengajak dan menjamin ASN di masing-masing untuk tetap menjaga netralitas.

“Selanjutnya yang berkaitan dengan penangananganan Covid- 19, maka kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan serta dibarengi dengan penerapan peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2020 terkait peningkataan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya penegakan dan pengendalian Covid-19 harus yang harus semakin digalakkan,” papar Harold.

Dalam rakor, juga disampaikan terkait penanganan Covid19. Per tanggal 7 Oktober 2020, jumlah kasus aktif di Sulut adalah 633 kasus atau sebesar 13,6 persen dari total kumulatif kasus sebanyak 4.652.

Kasus Sembuh sebanyak 3.840 kasus atau 82,54 persen, dan ada 179 kasus kematian atau 3,84 persen akibat Covid-19.

Kondisi epidemiologic di Sulut diungkapkan mulai menunjukkan adanya penurunan yang signifikan daripada sisi penambahan kasus terkonfirmasi positif harian.

Dengan pelaksanakan Rakor ini, kata Sekkot, tentu diharapkan suksesnya pilkada serentak 9 Desember 2020 serta angka penambahan kasus baru Covid 19 di Provinsi Sulut bisa semakin dicegah melalui peningkatan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi anjuran dan himbauan pemerintah serta menerapkan 3M.

“3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau pakai hand sanitizer serta konsumsi makanan dan minuman bergizi dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di era kehidupan normal baru,” paparnya.

Penulis: Jerry Michael