Digelar KPK, Wali Kota Tomohon Ikut Monev Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Tomohon, Fajarmanado.com –Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, CA mengikuti acara Monitoring & Evaluasi (Monev) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah (Pemda) di Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) di Ruang Kerja Wali Kota Tomohon, Selasa (6/10/2020).

Wali Kota Jimmy Eman mengikuti melalui Zoom Meeting MCP (Monitoring Center of Prevention = Pusat Monitoring & Pencegahan) Korsupgah yang dijadwalkan KPK dan dibuka oleh Koordinator Wilayah III KPK Aida Ratna Zulaiha.

Ada sejumlah program pendukung pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Sulut. Yakni, optimalisasi penerimaan daerah,peran BPD dalam peningkatan PAD, Reviuw PBJ dengan anggaran besar, pemberdayaan APIP, Kontribusi Komite Advokasi Daerah dalam PBJ berintegritas, dan Pendidikan Anti Korupsi.

Aida Ratna mengungkapkan, kunci keberhasilan intervensi adalah komitmen pimpinan puncak, koordinasi teknis Sekda dan Inspektur, support data dari OPD terkait kepada Admin MCP, komunikasi dengan Tim Korsupgah KPK.

Wali Kota Jimmy Eman, dalam sambutannya mengatakan, program Korsupgah (Koordinasi & Supervisi Pencegahan Korupsi) KPK merupakan pusat monitoring dan pencegahan yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan yang dilaksanakan oleh seluruh pemda di Indonesia.

Berdasarkan penyampaian KPK, katanya, capaian MCP Kota Tomohon berada di posisi ke lima dengan total nilai 37.50 dari lima belas kabupaten dan kota serta Provinsi Sulut. Presentasi nilai tertinggi yakni 65.49.

“Capaian tahun 2020 ini cukup membanggakan namun saya tetap memintakan perhatian khusus delapan organisasi perangkat daerah yang masuk menjadi area intervensi agar supaya tetap bekerja keras dan ikhlas sambil terus menjaga dan membina koordinasi yang baik guna meraih tujuan yang diharapkan,” paparnya.

Tercatat ada 8 bidang MCP. Yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas Apip, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset & Tata Kelola Dana Desa.

“Untuk mencegah tindak pidana korupsi di Kota Tomohon maka kami akan terus mengikuti dan menindak lanjuti arahan dari KPK yang mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk perbaikan sistem regulasi, serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan dengan pe ggunaan teknologi informasi dan peran serta media lokal, aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga terkait di pusat yang mendukung percepatan implementasi tata kelola ini. Begitu juga peran semua pihak baik untuk mengawasi, mempercepat maupun mendorong perbaikan ini sangat penting,” tuturnya.

Wali Kota juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran KPK yang selalu setia dalam melakukan pendampingan, pengawalan dan arahan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Tomohon. Karena pencegahan ini yang paling utama.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc memaparkan tentang realisasi kegiatan, anggaran, keuangan dan kendala yang dihadapi terkait penanganan covid 19, serta pencapaian dan kendala program pelaksanaan korupsi terintegrasi melalui MCP. Selanjutnya dilaksanakan dialog dan diskusi.

Peserta kegiatan ini yakni Korwilgah III KPK, Walikota, Sekda & Kepala OPD terkait 8 bidang Pencegahan terintegrasi MCP.

Penulis: Jerry Michael