Senator SBANL Dapat Masukan Persoalan Perindustrian dan Peternakan di Sulut

Manado, Fajarmanado.com -Anggota Komite II DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP (SBANL) melakukan kunjungan kerja (Kunker) secara resmi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Rangkaian kunker yang digelar di Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulut di Manado, Senin (28/9/2020) mulai Jam 11.00-14.00 Wita, SBANL alias Stefa sapaan akrab Senator Indonesia dari Provinsi Sulut ini mendapatkan masukan dari stakeholder sekitar Implimentasi UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan UU Nomor 10 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, diwakili Sekretaris Ir Titov Manoi bersama Kepala Bidang Sarana Prasarana Ir Barens Runtuwene dan sejumlah kepala seksi mengungkapkan permasalahan di lapangan seperti keterbatasan irigasi, ketersediaan pupuk, kelompok, kebutuhan bibit dan hal lainnya.

Sementara Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sulut Edwin Kindangen, SE, MSi menjelaskan program dan kebijakan strategis di bidang perindustrian dan perdagangan, termasuk pengembangan KEK di Bitung dan Likupang.

Menanggapi persoalan-persoalan tersebut, Stefanus Liow mengakui adanya pandemi Covid 19 membuat program dan kebijakan strategis terhambat, terutama dari segi pendanaan karena banyak difokuskan untuk penanganan Covid 19.

Sebagai wakil daerah, Stefa mengungkapkan terus berupaya untuk menjebatani aspirasi dan kepentingan daerah dipusat.

Pada kesempatan itu, Manoi dan Kindangen juga memberikan apresiasi sekaligus terus mendorong upaya-upaya Stefa Liow sesuai tugas dan kewenangannya untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam di pusat.

Selain jajaran Pemprov Sulut, hadir juga dari kalangan Akademisi dan organisasi profesi.

Penulis: Jerry Michael