DPRD Tomohon Genjot Pembahasan APBDP 2020, MJLW Penasehat Fraksi Golkar

Tomohon, Fajarmanado.com – Setelah sepakat, DPRD Kota Tomohon menggenjot pembahasan APBDP 2020.

Tak tanggung-tanggung, tiga agenda tahapan proses digelar dalam sehari, Sabtu tadi (26/9/2020).

DipimpinKetua DPRD Djemmy Jerry Sundah, SE, tiga agenda tahapan digelar dalam rapat paripurna tadi.

Diawali penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi, kemudian Laporan Badan Anggaran,  lalu Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon.

Ketua Djemmy Sundah memimpin rapat paripurna yang digelar melalui video conference tersebut, didampingi Wakil Ketua Erens D. Kereh, AMKL serta Sekretaris DPRD F.F Lantang, S.STP di ruang sidang Kantor DPRD Tomohon.

Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 Kota Tomohon kali ini,  diawali oleh Fraksi Golkar yang dibacakan Toar M. Polakitan, SE, kemudian Fraksi PDIP oleh Noldie V. Lengkong dan dari Fraksi Restorasi Nurani dibacakan oleh Stanly R. Wuwung, ST.

Seperti paripurna sebelumnya,  ke tiga Fraksi juga sepakat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon untuk ditetapkan menjadi Perda tahun 2020 Kkota Tomohon.

Paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon, yang disampaikan Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Fransiskus Ferdinand Lantang, SSTP.

Oleh karena itu, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan naskah keputusan DPRD mengenai penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon dan Berita Acara Penarikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 Tentang RTRW Kota Tomohon Tahun 2013 – 2033.

Kemudian, dilanjutkan dengan Penyerahan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah dibahas, oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, CA.

Pada kesempatan itu, dibacakan pula naskah dan penandatanganan Keputusan DPRD tentang Pemberhentian Pimpinan DPRD dan Penandatanganan Naskah Keputusan DPRD pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD atas nama Caroll JA Senduk, SH, yang maju sebagai calon Wali Kota Tomohon.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada  Caroll J.A Senduk, SH atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi pimpinan dan anggota DPRD kota Tomohon.

Paripurna dilanjutkan dengan Penetapan Susunan Keanggotan Fraksi Partai Golkar kota  Tomohon.

Ketua DPRD menyampaikan, bahwa berdasarkan surat masuk dari DPD Partai Golkar, maka susunan keanggotaan Fraksi Partai Golkar adalah sebagai berikut :
Penasehat : Ir.Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW)
Ketua : James Johanis Enrico Kojongian, ST
Wakil ketua : Ladys Fransisca Turang, SE
Sekretaris : Ir. Jimmy Stefanus Wewengkang
Anggota : 1. Djemmy Jerry Sundah, SE
2. Christo Bless Eman, SE
3. Priscilla G.M. Tumurang
4. Toar Polakitan
5. Jenny Sompotan
6. Donald pondaag
7. Sianne Jenny Samatara, SE

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, para anggota DPRD Kota Tomohon yang mengikuti langsung rapat dan juga melalui video converence, mewakili Dandim 1302 Minahasa Pasi Ops. Kodim Minahasa Kapten Inf. Ramli Hamanja, mewakili Kapolres Tomohon Kasat Intel Polres Tomohon AKP. Amping, Sekretaris Daerah H.V. Lolowang, M,Sc serta jajaran Pemkot Tomohon.

Penulis: Jerry Michael

Editor : Herly Umbas