Bupati Eva Teken MoU dan PKS JKK dan JKM dengan PT Taspen

Manado, Fajarmanado.com – Bupati Evangelian Sasingen menghadiri dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro dengan PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Manado, Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2020).

MoU dan PKS yang diteken Bupati Eva, sapaan akrab Bupati Sitaro ini,  adalah mengenai Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai non Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Sitaro.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Edelweiss Hotel Four Points by Sheraton Manado.

Perpanjangan MoU dan PKS tersebut tak lain untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Lingkungan Pemkab Sitaro.

Dalam sambutannya, Bupati Eva menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada PT. TASPEN (Persero) karena selama ini Pegawai non ASN atau THL di lingkungan Pemkab Sitaro belum tercover dengan program JKK dan JKM dari PT. taspen (Persero).

“Kiranya kemitraan dan kerjasama ini akan selalu terjalin baik. Sekiranya ke depan PT. Taspen dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terutama Peserta Program JKK dan JKM,” ujar bupati yang dikenal peduli terhadap kepentingan dan masyarakat Sitaro ini.

Terpantau hadir juga dalam kegiatan tersebut, antara lain, Branch Manager PT. Taspen Kantor Cabang Manado, Dadang Suhartono, Manager Kas dan Verifikasi SPJ, Ilmiah Rezeki, Manajer Umum dan SDM Bapak Ganda Sihite,  dan Manajer Data dan Kepesertaan, Taufik Rahman

Hadir pula, Kepala BPKPD, Kepala Dinas Kominfo dan Kabag Umum Setdakan Sitaro.

Penulis: Maxi Heru