Ranperda APBDP Tomohon 2020, Wali Kota Eman Sebut Pendapatan Daerah Turun Rp.47,3 M

Tomohon, Fajarmanado.com – Menyusul penetapan KUPA-PPAS Perubahan tahun 2020, kini DPRD Kota Tomohon tengah menggenjot pembahasan APBD Perubahan 2020.

Rancangan APBD Perubahan 2020 tersebut disampaikan Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, CA pada rapat paripurna dewan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (21/9/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE didampingi oleh Wakil Ketua Erens D. Kereh, AMKL dan di hadiri oleh Anggota DPRD Kota Tomohon.

Wali Kota Tomohon Jimmy Eman mengapresiasi pihak legislatif yang terus bersinergi dengan eksekutif.

Jimmy Eman berharap pembahasan Perubahan APBD 2020 dapat berjalan lancar seperti halnya proses pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD (KUPA dan PPAS) Perubahan tahun 2020 baru-baru ini.

“Dengan demikian kita boleh melangkah ke tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2020,” katanya.

Menurutnya, Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 disusun berpedoman pada dokumen perencanaan daerah dalam hal ini mengacu dari perubahan RKPD tahun 2020 serta konsisten dari kesepakatan bersama mengenai KUPA dan dan PPAS PerubahanĀ  APBD tahun 2020.

Ranperda ini, menurut Jimmy Eman, berisikan penyesuaian terhadap rencana pendapatan daerah dan penyesuaian alokasi belanja pada kegiatan-kegiatan tertentu.

Fokus kegiatan, katanya, ada tiga. Yaitu;
1). Penanganan kesehatan;
2). Jaring pengaman sosial masyarakat;
3). pemulihan ekonomi sebagaimana penjelasan saya pada pengantar KUA dan PPASP 2020 beberapa waktu yang lalu.

Secara garis besar rancangan perubahan APBD Kota Tomohon tersebut, mengalami penurunan di sektor pendapatan.

Pendapatan daerah, diproyeksikan sebesar Rp. 689.442.834.625, dengan rincian,
Pendapatan asli daerah (PAD) pada perubahan APBDP ini diproyeksikan sebesar Rp. 54.163.740.488.

Dana perimbangan sebesar Rp. 533.686.990.839. Sedangkan pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 101.592.103.298.

“Jika disandingkan dengan rencana pendapatan daerah pada APBD induk Kota Tomohon tahun 2020, rencana pendapatan daerah pada APBDP ini diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 47.335.484.632 rupiah,” jelas wali kota.

Proyeksi penurunan pendapatan daerah iniĀ  tidak lepas dari kondisi yang dihadapi negara dan bangsa Indonesia, termasuk Kota Tomohon yaitu keadaan pandemi Covid 19.

“Kondisi ini menyebabkan berkurangnya proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah, berkurangnya penerimaan transfer dari pemerintah pusat, serta juga berkurangnya penerimaan dana bagi hasil baik dari pusat maupun provinsi Sulawesi Utara,” paparnya.

Imbasnya, rencana anggaran belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2020, mengalami penurunan sebesar Rp. 67.332.542.760 dari anggaran belanja pada APBD induk tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 759.792.615.281.

Karena itulah, pada perubahan APBD tahun 2020 ini alokasi belanja direncanakan sebesar Rp. 692.460.072.521.

Soal komponen pembiayaan pada perubahan APBD ini, Jimmy Eman bilang berjumlah Rp. 3.017.237.896.

Penulis: Jerry Michael

Editor : Herly Umbas