Bawaslu Minut Pantau Tahapan Uji Publik DPS

Kauditan,Fajarmanado.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilu Minahasa Utara Rahman Ismail melakukan supervisi pelaksanaan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah 2020. Hal ini dilakukan untuk  melihat  langsung pelaksanaan uji publik jika sudah berjalan sesuai aturan.  

Rahman Ismail mengatakan, uji publik DPS ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) berlangsung mulai 19 September hingga 28 September 2020.

“Bawaslu  harus selalu mengawasi dan mencermati DPS agar daftar pemilih dapat tepat dan akurat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, ”katanya. Minggu (19/9).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari hasil pengawasan pada, semua salinan DPS sudah dipasang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor kelurahan/desa dan tempat strategis, sehingga warga dapat mencermati dengan mudah.

“Jika ada warga yang namanya belum masuk dalam DPS, silakan datang dan melapor ke posko aduan pemilih di kantor pengawas Pemilu terdekat, ” jelasnya.

Ia menambahkan, selain pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS, tahapan Pilkada juga memasuki penetapan pasangan calon kepala daerah tanggal 23 September 2020. Selanjutnya, pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah pada 24 September 2020.

“Tahapan kampanye juga akan dimulai 26 September hingga 5 Desember mendatang, ” imbuhnya.

Pada akhir kunjungannya, ia mengingatkan pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pengawasan.

“Semoga Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa selalu mendapatkan kemudahan, kelancaran, kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, ” harapnya.

Penulis : Joel Polutu