Gelar Rapat Pleno, Ketua KPU: Masih Ada Dokumen Yang Harus Di Penuhi

Tomohon, Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Pemberitahuan Hasil Verifikasi Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020 di Kantor KPU Tomohon, Minggu (13/09/2020)

Ketua KPU Tomohon, Harryanto Lasut mdngatakan, hasil verifikasi pihaknya melihat masih ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi atau dilengkapi dan disempurnakan.

Ia mengungkapkan, dokumen yang harus dipenuhi semua bapaslon, berupa visi misi dan program, foto, legalisir, dan surat keterangan dari beberapa lembaga tertentu seperti Pengadilan, Pajak, serta SKCK dari Kepolisian.

“Ya, ada item-item yang harus dilengkapi. Sehingga pleno kita pada hari ini menyampaikan bahwa belum memenuhi syarat,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa ada satu proses tahapan terkait penyampaian perbaikan terkait kekurangan dokumen tersebut, yaitu 14-16 September 2020.

“Sehingga nanti pada 24 September 2020 dimana tahapan penetapan calon sudah tidak dipermasalahkan lagi,” ujarnya.

Lasut menjelaskan, jika pleno tadi menyatakan belum memenuhi syarat, bukan tidak memenuhi syarat. “Keputusan nanti di penetapan calon. Kita lihat di proses 14-16 nanti. Saya berkeyakinan ke-3 bapaslon dapat memenuhi kekurangan dokumen yang kami periksa tersebut,” ujarnya.