DPRD Mitra Sukses Paripurnakan P-KUA dan P-PPAS Tahun 2020

Ratahan, Fajarmanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sukses menggelar paripurna di Sport Hall Kantor Bupati yang dipimpin langsung Ketua DPRD Mitra, Marty Ole, Kamis (10/9/2020).

Agenda rapat paripurna kali ini adalah penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Kabupaten Mitra Tahun 2020.

“Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD dan tanggapan Bupati Mitra, saya sebagai pimpinan rapat setuju untuk ditetapkan sebagai P-KUA dan P-PPAS Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2020,” ucap Ketua DPRD Mitra, Marty Ole, didampingi dua pimpinan DPRD lainnya Katrien Mokodaser dan Tonny Lasut.

Pihaknya juga memohon kepada Bupati Mitra, James Sumendap, untuk melanjutkan surat edaran tentang rancangan surat edaran kepala daerah sebagaimana yang dimaksud, mencakup PPAS Perubahan APBD yang dapat dialokasikan untuk program baru dan atau RKA-DPA SKPD yang dapat berubah pada setiap SKPD.

Selanjutnya, RKA SKPD dan atau DPA SKPD yang dapat diubah disampaikan kepada BKD dan dokumen sebagai lampiran meliputi KUA Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD, standar analisa belanja dan standar harga.

Di lain pihak, Wakil Bupati Jesaja Legi dalam sambutan mewakili Bupati mengatakan, P-KUA disusun dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi dasar perkembangan perekonomian, baik secara global nasional maupun regional, sebagai indikator pertumbuhan ekonomi di Mitra.

“Penyesuaian ini diperlukan apabila dalam pelaksanaan APBD tidak sesuai dengan keadaan di lapangan,” ujar Jesaja Legi.

Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD yang telah mengagendakan Rapat Paripurna tersebut.

“Intinya DPRD Mitra telah menyetujui dan menerima P-KUA dan P-PPAS Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2020. Saya berharap keharmonisan dan kemitraan dapat terus terjalin, demi kemajuan Kabupaten Mitra,” tandas Jesaja Legi.

Adapun pendapatan daerah yang sah diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp.71.558.643.822 atau 9,60 persen, dari APBD induk sebesar Rp.745.153.147.143 menjadi Rp.673.594.503.346.

Proyeksi belanja daerah pada perubahan 2020 menurun sebesar Rp.9.715.571.299,04 atau 1,19 persen, dari Rp.815.533.544.691,02 menjadi Rp.805.817.973.391,98.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 sebesar Rp.70.387.397.517,02, sedangkan untuk perubahan Tahun 2020 diproyeksikan Rp.132.223.470.045,98, meningkat sebesar Rp.61.843.072.528,96 atau 87,87 persen.

Penulis : Didi Gara