Pimpin Paripurna Dewan, Djemmy Sundah Ucapkan Selamat kepada CS dan MJLW

Tomohon, Fajarmanado.com – Ketua DPRD Tomohon Djemmy J. Sundah, SE mengucapkan selamat kepada dua legislator Tomohon yakni Caroll Joram Azarias Senduk, SH dan Ir. Miki Junita Linda Wenur, MAP.

Ketika memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (7/9/2020) tadi, Sundah menyampaikan selamat kepada CA, sapaan akrab Caroll Joram Azarias Senduk, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon ini atas ditetapkannya sebagai Calon Wali Kota Tomohon dari PDI Perjuangan pada Pilkada serentak 2020.

Sementara untuk MJLW, panggilan familiar Ir. Miki Junita Linda Wenur, Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon ini, diucapkan selamat atas terpilihnya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon periode 2020-2025.

Didampingi Wakil Ketua Erens D. Kereh, AMKL dan Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiscus F. Lantang, SSTP, Djemmy Sundah memimpin Rapat paripurna DPRD Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan Kedua Dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2020 Kota Tomohon di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, pagi tadi.

Ia juga mengucapkan selamat kepada tiga pasangan calon yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota kota Tomohon, baik yang diusung oleh partai politik maupun melalui jalur perseorangan.

Rapat paripurna tersebut diwarnai dengan penyerahan Hasil Penyerapan Aspirasi Anggota DPRD Kota Tomohon oleh Ketua DPRD Kepada Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, CA.

Juga penyampaian hasil kegiatan DPRD pada masa persidangan kedua selang bulan Mei sampai Agustus tahun 2020 oleh Ketua DPRD.

Adapun hasil kegiatan DPRD masa Persidangan kedua adalah, sebagai berikut:

I. Rapat-rapat DPRD;

1. paripurna 23 kali
2. Badan Musyawarah 7 kali
3. Pimpinan dan anggota 1 kali
4. Banggar dengan Komisi 4 kali
5. Banggar dengan TAPD 15 kali
6. Pembahasan Komisi 17 kali
7. Lintas Komisi 1 kali
8. Dengar Pendapat  2 kali
9. Panitia Khusus 15 kali
10. Kunjungan Kerja 8 kali
11. Konsultasi 4 kali
12. Reses 1 kali
13. Evaluasi Ranperda ke Provinsi 1 kali
14. Penyampaian Pokoh-Pokok Pikiran PENYAMPAIAN DPRD 1 kali

II. Keputusan DPRD;

– Keputusan DPRD  Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019, Tanggal : 30 April 2020.
– Keputusan DPRD Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon, Tanggal : 27 April 2020.
– Keputusan DPRD Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019, Tanggal : 15 Juni 2020.
– Keputusan DPRD Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Tanggal : 20 Juli 2020.

III. Keputusan Badan Musyawarah;

– Keputusan Badan Musyawarah DPRD KotaTOMOHON Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon masa Persidangan Kedua Tahun 2020 , Tanggal : 4 Mei 2020.

Terpantau hadir dalam rapat paripurna tersebut, selain Wali Kota Jimmy Eman serta para pimpinan dan anggota DPRD Tomohon, juga Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, MSc dan jajaran pejabat pemerintah kota Tomohon.

Penulis: Jerry Michael

Editor : Herly Umbas