Pemkot Manado Mulai Berlakukan Sanksi Tak Pakai Masker

Manado, Fajarmanado.com –  Agar tak terlanjur malu, jangan lupa pakai masker jika hendak berada atau jalan-jalan di Kota Manado sepanjang Agustus 2020 ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Manado ternyata mulai memberlakukan sanksi untuk warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara ini.

Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut mengatakan, selama tiga minggu ke depan akan diberlakukan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker sesuai peraturan wali kota.

“Peraturan wali kota ini mengacu pada instruksi presiden nomor: 6 tahun 2020, tentang sanksi penggunaan masker,” tegas Lumentut ketika mensosialisasikannya di pusat-pusat keramaian Kota Manado, Rabu (12/8/2020).

Ia mengungkapkan, tim penertiban yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP dan instansi terkait yang akan turun dan aktif memantau.

“Jika tim menemukan masih ada warga yang tidak mengenakan masker maka akan diberlakukan sanksi dan denda,” katanya melalui pengeras suara sambil berdiri di atas mobil pikap.

“Untuk tahap awal, kami akan berikan hukuman sosial berupa menyapu jalan, angkat sampah, push up, hingga denda uang tunai,” tegas wali kota dua periode itu saat menyampaikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru di Pasar Pinasungkulan, Karombasan.

“Rakyatku di Kota Manado yang cerdas, disiplin pake masker bukan karena nanti takut diberikan sanksi, namun kesadaran kita bersama bergotong-royong memutus mata rantai penyebaran pandemi ini di Kota Manado. Mari jaga kota kita yang torang cintai bersama, jang lupa berdoa menurut agama dan kepercayaan kita masing-masing, Tuhan berkati Kota Manado,” lanjut dia.

Beberapa hari terakhir ini, Wali Kota Vicky Lumentut tanpa kenal lelah mengedukasi masyarakat guna menghentikan penyebaran virus corona di Manado.

Dari atas mobil pikap, Lumentut secara marathon menyambangi Pusat Kota Manado, Boulevard II Sindulang, Pasar Segar hingga Kawasan Mega Mas untuk sosialisasi adaptasi kebiasaan baru.

“Mari torang disiplin pake masker, agar kita mampu menekan penyebaran pandemi covid-19 ini. Semoga dalam 14 hari ke depan hasilnya boleh maksimal, Manado bisa berada di zona kuning atau zona hijau. Kalau Manado so ada di zona hijau ekonomi akan bangkit dan aktivitas masyarakat kembali normal,” papar Ketua Pria Kaum Bapa (P/KB) Sinode GMIM ini.

Kebijakan Wali Kota Vicky Lumentut ini mendapat respon positif masyarakat Kota Manado dan sekitarnya.

“Ini langkah cerdas untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona agar masyarakat yang kumabal menjadi jera,” komentar Jefry Sorongan, warga Kota Manado.

Penulis: Aji Pramono

Editor : Herly Umbas