PBB Batalkan Dukungan ke Nasdem, Azhar Pertaruhkan Jabatan

Airmadidi,Fajarmanado.com – Surat Keputusan (SK) Partai Bulan Bintang (PBB) untuk mengusung pasangan calon Bupati Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan wakil bupati Petrus Defni Macarau (PDM) dibatalkan. SK pembatalan tersebut tertuang dalam surat nomor : SK.PP/078/Pilkada/2020 yang ditanda tangani langsung ketua DPP PBB Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen Afriansyah Noor tanggal 07 Agustus 2020.

SK pembatalan tersebut dibenarkan oleh ketua DPC sekaligus anggota DPRD Minahasa Utara dari PBB Harry Azhar. SK tersebut sudah diantar kerumahnya namun ia menolak menerima karena yang mengantarkan surat tersebut bukan kurir PBB sebagaimana yang tertuang dalam surat pembatalan SK. Namun demikian ia tetap bersikukuh untuk mendukung pasangan SGR – PDM karena tidak ingin plin – plan dalam mengambil keputusan.

“Saya tidak mau plin – plan, sejak awal PBB sudah memberikan SK kepada SGR – PDM dan saya berpegang pada pembicaraan awal. Jikapun DPP mengalihkan dukungannya ke pasangan lain, itu rananya DPP yang pasti perlu ditekankan bahwa integrita saya lebih dari segalanya termasuk jabatan saya rela saya pertaruhkan.”kata Azhar, Senin (10/8).

Lebih lanjut Azhar mengatakan, pihaknya sudah pernah membangun komunikasi politik dengan pasangan Bupati Joune Ganda dan Kevin Wiliam Lotulong (KWL) namun komunikasi itu tidak berlanjut karena posisi PBB hanya sebagai partai pendukung, bukan partai pengusung sesuai dengan arahan DPP PBB.

“Saya diberikan mandat oleh DPP untuk berkoalisi dengan partai yang posisinya PBB bisa menjadi pengusung, dan atas dasar itu saya berkomunikasi dengan partai Nasdem untuk  mengusung SGR – PDM. Jikapun saat ini dibatalkan oleh DPP, itu sepenuhnya hak ketua dan Sekjen namun saya secara pribadi tidak mau mengingkari komitmen awal.”lugasnya.

Dengan dikeluarkannya SK pembatalan tersebut secara otomatis partai Nasdem harus mencari partai koalisi lain untuk melengkapi syarat dukungan 20 persen dukungan kursi di DPRD atau minimal harus memenuhi  6 kursi. Sementara saat ini Nasdem masih hanya memiliki 5 kursi atau butuh 1 kursi lagi agar bisa mengusung pasangan calon untuk bertarung di Pilkada mendatang.

 

Penulis : Joel Polutu