Marathon Bertemu PD Minahasa, SBANL Sebut Banyak Aspirasi untuk RUU Cipta Kerja

Tondano, Fajarmanado.com — Pasca pertemuan dengan Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring, MSi, Anggota Komite II DPD RI Ir Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) marathon bertemu dan berdiskusi dengan sejumlah Perangkat Daerah (PD) di Tondano, Kamis (30/7/2020).

Berawal berdiskusi bersama Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Kabupaten Minahasa Ir. Ronald A.L Rundengan, MP dan para kepala bidang (Kabid), lalu  dengan Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minahasa Ir. Lendy Aruperes bersama Sekretaris dan Kabid, kemudian dengan Kadis Lingkungan Hidup Drs Vicky Kaloh bersama jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Senator SBANL mengaku mendapatkan banyak masukan sekitar RUU tentang Cipta Kerja sekaligus Pengawasan Implimentasi UU tentang Perkebunan, Perlindubgan Varietas Tanaman, Sistim Budidaya Pertanian Berkelanjutan, Perikanan, Kelautan dan Lingkungan Hidup.

Senator SBANL seusai berdiskusi dengan Kadis Kelautan dan Perikanan Minahasa, Ir. Lendy Aruperes bersama jajaran, Kamis (30/7/2020)

Senator SBANL mengungkapkan bahwa banyak hal yang dapat diserap dari Pemerintah Daerah (Pemda) Minahasa terkait pembahasan RUU tentang Cipta Kerja dan Pengawasan Implimentasi UU terkait bidang pertanian, perikanan dan lingkungan hidup serta permasalahan yang dijumpai didaerah.

Di tempat terpisah, Bupati Minahasa melalui Asisten II Ir Wenny Talumewo, MSi mengatakan hasil pertemuan dan diskusi dengan tiga PD tersebut akan dirumuskan bersama dan selanjutnya secara resmi akan diserahkan kepada Anggota Komite II DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP.

Dalam upaya menggali informasi dan masukan untuk dibawa dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dan Pengawasan Implimentasi UU terkait bidang pertanian, perikanan dan lingkungan hidup, senator SBANL bertemu dengan, antara lain, Bupati Roy Roring di Rumah Dinas Bupati, sasaran Tondano pada Senin, 27 Juli 2020.

“Pertemuan tersebut saya tidak lanjuti dengan berdiskusi dengan tiga PD terkait. Hasilnya, banyak masukan berharga agar RUU tersebut benar-benar menyentuh kepentingan daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Penulis: Herly Umbas