Wali Kota Jimmy Eman Jelaskan Rancangan KUA PPAS 2021 di DPRD Tomohon

Tomohon, Fajarmanado.com — Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, CA menjelaskan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021 Kota Tomohon pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (27/7/2020).

Rapat paripurna yang di gelar melalui video converence di ruang sidang DPRD Kota Tomohon tersebut dipimpin Ketua DPRD Djemmy J. Sundah, SE didampingi Sekretaris DPRD Fransiskus F. Lantang, SSTP.

Ketua DPRD Djemmy Sundah mengatakan, berdasarkan Amanat Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, Pasal 18 Ayat (1) mengatakan bahwa pembahasan KUA PPAS oleh DPRD dan wali kota ini digelar setelah wali kota menyampaikan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara disertai dengan dokumen pendukung.

Memperhatikan amanat peraturan tersebut, kata dia, diikuti Penjelasan Rancangan KUA PPAA APBD tahun anggaran 2021 Kota Tomohon oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, CA.
Usai penjelasan wali kota, acara dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan KUA PPAS APBD tahun Aanggaran 2021 Kota Tomohon dari walikota ke Ketua DPRD untuk dibahas.

Djemmy Sundah menambahkan, pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan antara komisi-komisi dengan mitra kerja untuk membahas rencana kerja perangkat daerah.

Untuk itu, ia berharap keseriusan dari seluruh perangkat daerah dan dalam pembahasan ini harus menghadirkan kepala perangkat daerah, tidak boleh diwakilkan.

Turut hadir dalam paripurna ini, Sekretaris Daaerah Kota (Sekdakot) Harold V. Lolowang, M.Sc dan jajaran, dan para anggota dewan melalui virtual video converence.

Penulis: Prokla Mambo

Editor : Jerry Michael