Pastikan Pilkada 9 Desember 2020, Afifuddin Sebut Bawaslu Punya Tugas Ekstra

Tomohon, Fajarmanado.com — Meski sebelumnya sempat tertunda karena dilanda pandemi Covid 19, akhirnya Pilkada Serentak di Indonesia akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, Pilkada 2020 di tengah wabah virus corona ini akhirnya menambah beban ekstra, baik kepada pekerja teknis KPU maupun pengawas dalam hal ini Bawaslu.

“Kalau dalam Pilkada sebelumnya, para petugas hanya melihat KTP, KK atau berkas lainnya dari wajib pilih. Namun, kali ini, (Bawaslu) harus mengawasi apakah baik petugas maupun wajib pilih memakai masker atau sesuai protap kesehatan saat bertugas maupun mendatangi TPS,” ujarnya, saat berkunjung di Kantor Bawaslu Tomohon, Sabtu (25/7/2020).

Afifiddin mengungkapkan bahwa kewajiban memakai masker atau menerapkan protap kesehatan itu sudah tertuang pada PKPU dalam Pilkada ini.

Makanya, lanjut dia, harus memastikan Pilkada dilakukan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan dengan sangat lengkap.

“Tidak ada gunanya Pilkada kalau kesehatan dan jiwa kita terancam. Maka, dalam Pilkada kali ini keselamatan pemilih dan penyelenggara juga menjadi utama. Disamping, tetap menjaga kualitas tahapan,” tuturnya.

Ditegaskan Afifuddin, baik protokol kesehatan maupun kualitas tahapan harus jalan bersama dan itu menjadi tugas dari Bawaslu untuk mengawasinya.

“Ingatkan kepada jajaran kita agar tetap mematuhi protap kesehatan sebelum bertemu para pemilih. Kemudian, terus mengawasi proses tahapan sehingga semua kewenangan harus dilakukan secara maksimal agar pilkada berjalan dengan baik,” tegasnya.

Penulis: Prokla Mambo

Editor : Jerry Michael