DPRD Dan Pemkab Mitra Sukses Lakukan Kunker Di Kabupaten Gorontalo

Ratahan,Fajarmanado.com — DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan kunjungan kerja bersama di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, sejak Senin (20/07) kemarin.

 

Kunjungan ini guna menjajaki beberapa potensi kerja sama, sekaligus menjadi kunjungan balasan, khususnya dari DPRD Kabupaten Mitra karena sebelumnya DPRD Kabupaten Gorontalo Utara berkunjung di Kabupaten Mitra.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mitra, Marty Ole mengatakan, salah satu yang menjadi bahan diskusi terkait Kabupaten Gorontalo Utara ini tidak ada warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga daerah ini ditetapkan dalam kategori zona hijau.

“Hal yang menarik di Kabupaten ini adalah mewajibkan rapid test untuk bisa masuk, bahkan semua masyarakat juga wajib mengikuti rapid test,” ungkap Marty Ole, Selasa (22/7/2020) Kemarin.

Selain berdiskusi terkait penanganan COVID-19, pihaknya berdiskusi terkait kegiatan-kegiatan DPRD, khususnya soal penyelesaian sejumlah Peraturan Daerah

“Kami bertukar pikiran terkait penyusunan dan pembahasan Perda. Kabupaten Gorontalo Utara ini mereka memiliki beberapa Perda, antara lain Perda tentang Pendidikan Gratis, Perda tentang Kepemudaan, dan Perda tentang Kawasan bebas Asap Rokok,” jelasnya.

 

Dalam kunjungan ini, hadir juga Wakil Ketua DPRD Katrien Mokodaser dan sejumlah anggota DPRD lainnya, sedangkan rombongan Pemkab Mitra dipimpin Wakil Bupati Drs Jesaja Legi.

 

Penulis : Didi Gara