Gelar Pertemuan Dengan Insan Pers, Bahas Keluhan Keluhan Masyarakat

Ratahan, Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan kegiatan Coffee Morning dan Jumpa Pers bersama para awak media yang berliputan dikabupaten Minahasa Tenggara, Senin  (13/07/2020) yang di laksanakan di ruang kantor Wakil Bupati.

Wakil Bupati Jocke Legi dalam kesempatan pertemuan menjelaskan kegiatan ini akan diselenggarakan setiap dua minggu.

“ini akan menjadi kegiatan rutin yang akan diselenggarakan Pemkab Mitra, kegiatan ini juga sudah sering dilaksanakan sebelumnya oleh Bupati Bapak James Sumendap sehingga saya patut melakukan ini guna untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi jajaran, juga bersama awak media dan SKPD yang terundang sesuai jadwal,” ungkapnya.

Dikesempatan pertemuan, Pemkab Mitra menghadirkan tiga Hukum Tua untuk menjalin komunikasi dan koordinasi bersama SKPD yang terundang.

“Melalui pertemuan ini saya mengundang Hukum Tua hadir bersama, agar bisa melakukan komunikasi langsung bersama Pemkab terkait keluhan dan kendala yang ada di desa,” jelas Legi

Adapun yang konsultasikan Hukum Tua yang hadir dalam pertemuan, tentang pembayaran siltap untuk perangkat desa yang masih terkendala administrasi.

Hal ini langsung ditanggapi dan dijelaskan oleh Sekretaris Daerah David Lalandos, bahwa sampai saat ini masih ada kelengkapan administrasi dari desa yang belum lengkap berkasnya, sehingga terkendala dalam proses pencairan siltap.

“Jika semua sudah dilengkapi pasti segera berproses untuk pembayaran gaji perangkat desa. Bahkan sampai saat ini walaupun sudah dilantik perangkat desa, ternyata masih ada juga yang memiliki masalah dan kendala, ini yang menjadi keterlambatan contohnya yang menjadi laporan dan temuan ada perangkat desa yang tidak memiliki ijazah dan sudah lewat batas umur bahkan masih ada juga hukum tua mengakomodir sanak saudaranya. Ini yang menjadi kendala dan segere dievaluasi kembali,” terang Lalandos.

Senada dengan Sekretaris Daerah, Dinas PMD yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Helga Mosey menambahkan jika semua berkas sudah dilengkapi sekarangpun pengajuan segera dibayarkan.

“Saat ini untuk SK perangkat desa sudah berproses di bagian hukum jika ada desa yang sudah selesai pasti segera dicairkan,” tambah Mosey.

Dalam pertemuan ini juga Dinas Sosial yang dihadiri langsung kepala Dinas Frangky Wowor, menanggapi terkait proses penyaluran dan kerancuan data penerima BST seperti nama yang sudah meninggal yang masih terdata dan penerima yang sudah tidak layak.

“Terkait data penerima ini sudah kami tindaklanjut dan sudah divaluasi, data akan dikembalikan ke desa agar nama yang sudah tidak layak atau meninggal akan menjadi rekomendasi dinas untuk diusulkan langsung kepada kementrian sosial,”tutup wowor.

Kesempatan yang sama Dinas KOMINFO Statistik dan Persandian, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Piter Owu, memberikan masukan kepada desa tentang Media Komunikasi dan Informasi.

“Untuk menjawab keterbukan informasi dan komunikasi sebaiknya desa harus memiliki inofasi dengan membangun desa berbasis digital. Ini akan menjadi inofasi yang luar biasa untuk desa dan mempermuda kerja didesa serta informasi publik yang baik,” terangnya.

 

Penulis : Didi Gara