Bersiap Masuk New Normal, Bupati Evangelian Kumpul Forkopimca, Ingatkan Ini

Tagulandang, Fajarmanado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kepulauan Sitaro mulai pasang kuda-kuda memasuki new normal atau tatanan kenormalan baru di tengah Pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid 19.

Menyusul menerbitkan Surat Edaran, Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati Drs. John H. Palandung, MSi memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Penanganan Covid 19 dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) se-Wilayah Tagulandang di Pendopo Kantor Camat Tagulandang.

Bupati Eva, sapaan familiarnya, turut didampingi Anggota DPRD Sitaro Maria Badoa, SE, Kadis Sosial Evita N. Janis, SKep, Kaban Kesbangpol Rychard Sasombo, SPt, Kasatpol PP Mondfivje P. Wengen, SPd, Kabag Kesra Dra. Seska Kahiking, MSi dan Kabag Pemerintahan Harold Kalangit, SIP.

Bupati Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati John Palandung saat memimpin Rakor dengan Forkopimca se wilayah Tagulandang di Pendopo Kantor Camat Tagulandang, Selasa (23/6/2020)

Dalam rapat yang dihadiri oleh Camat se-Wilayah Tagulandang, Kapolsek Tagulandang, Danramil 1301-01 Tagulandang, Danposal Tagulandang, Ketua Resort Tagulandang, Direktur RSUD Tagulandang serta Kepala Puskesmas se-Wilayah Tagulandang, Bupati Eva menekankan bahwa apa yang telah Gugus Tugas lakukan selama siaga darurat Covid 19 dalam memasuki Tatanan Normal Baru harus terus dilakukan dan bahkan lebih ditingkatkan.

Penanganan pelaku perjalanan, pengawasan pasar, sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat, serta patroli-patroli yang dilakukan, jangan sampai dihentikan.

“Harus lebih diperketat lagi mengingat aktivitas masyarakat sudah akan kembali di buka,” tandasnya.

Bupati Eva menegaskan, pengawasan transportasi laut harus mendapat perhatian serius.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sitaro ini, yang perlu diwaspadai dalam upaya mencegah masuknya Covid 19 adalah para pelaku perjalanan dan Anak Buah Kapal (ABK) yang datang dari Zona Merah ke wilayah Kabupaten Sitaro, satu-satunya wilayah zona hijau di Provinsi Sulawesi Utara ini. Sampai saat ini, belum ada pasien positif Covid 19.

Pada kesempatan itu, Bupati Eva menuturkan aķan mengijinkan kembali aktifitas peribadatan di rumah ibadah mulai tanggal 5 Juli 2020.

Namun, pelaksanaan ibadah harus mematuhi ketentuan jemaat atau umat, hanya  40% dari kapasitas yang ada.

Meski demikian, menurutnya, hal tersebut harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari tim gugus tugas dengan melihat kesiapan fasilitas rumah ibadah terkait protokol kesehatan di rumah ibadah.

Bupati Eva juga mengungkapkan bahwa Pemkab Sitaro tidak mau gegabah atau terburu-buru memberlakukan kehidupan normal baru.

“Sitaro harus siap dulu baru laksanakan Tatanan Normal baru,” paparnya.

Semua fasilitas umum diberi perhatian khusus dengan penanganan sesuai protokol kesehatan. Begitu pun masyarakat, mesti sudah membiasakan diri beraktivitas sesuai dengan protokol kesehatan.

“Jika itu sudah siap semua, maka Kita akan menerapkan Tatanan Normal Baru. Saat sekarang kita sosialisasi dulu dan persiapkan segala sesuatu,” tuturnya.

Untuk itu pula, Bupati Eva mintakan semua jajaran dan unsur terkait supaya terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah, khususnya dalam upaya percepatan Pencegahan Covid 19 di Sitaro.

Penulis: Maxi Heru