Wori,Fajarmanado.com – Miracle Junior Dalawo, bayi asal desa Bulo kecamatan Wori akhirnya bisa pulang kerumah setelah sempat dititipkan ibunya di RS. Wolter Monginsidi Manado karena tidak mampu membayar biaya persalinan. Kepulangan bayi tersebut berkat bantuan anggota DPRD Minahasa Utara H. Sarhan Antili yang telah menalangi biaya persalinan yang jumlahnya mencapai Rp. 11 juta lebih. Kepedulian politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Sarhan Antili,SE terhadap warga desa Bulo kecamatan Wori yang tak mampu membayar biaya persalinan di RS. Wolter Monginsidi tuai aspirasi masyarakat.
“Sosok pemimpin yang patut dicontoh. Atas nama keluarga besar Dalawo – Makasude serta keluarga besar JPKP Sulut mengungucapkan terima kasih kepada anggota dewan Minut bapak Sarhan Antili yang sudah membantu masyarakat miskin desa Bulo kecamatan Wori serta turub langsung memantau kediaman keluarga dan langsung menuju ke RS. Wolter Monginsidi untuk menjeput bayi pulang kerumah keluarga.”tulis Yoksan Salenda melalui status facebooknya. Selasa (26/5).

Sarhan Antili saat dimintai tanggapan usai menjemput bayi tersebut, mengaku terpanggil untuk membantu pihak keluarga yang saat itu tidak memiliki biaya persalinan sehingga rela menitipkan buah hatinya di rumah sakit sebagai jaminan.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi yang dialami keluarga ini. Saat mendengar informasi itu, saya langsung menuju ke rumah keluarga dan menjemput bayi yang dititipkan kepihak rumah sakit sebagai jaminan. Ini menjadi pembajaran dan PR bagi semua pihak untuk mencarikan solusi agar keluarga kurang mampu seperti ini bisa mendapatkan perlindungan kesehatan gratis.”ungkap Sarhan Antili yang digadang akan mendampingi Shintia Gelly Rumumpe di Pilkada mendatang.

Dari informasi yang diperoleh dilapangan, bakal calon wakil bupati ini mendapatkan informasi dari warga setempat. Keluahan warga itu, bahwa Ibu Miracle Junior Dalawo salah satu warga Desa Bulo, menjaminkan anaknya di RS Wolter Monginsidi Teling.
Tindakan yang dilakukan ibu tersebut, karena tak memiliki uang tembusan penyelesaian administrasi pasca melahirkan, sebesar Rp 11.700. 000. Sehingga anak yang baru dihalirkan itu, menjadi jaminan selema 14 hari di RS sebelum dikeluarkan oleh anggota DPRD Minut Empat periode ini.
Penulis : Joel Polutu

