Soal Covid 19, Komisi III DPRD Tomohon Akan Gelar RDP dengan Dinkes

Tomohon,  Fajarmanado.com — Komisi III DPRD Kota Tomohon akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Rabu (27/5/2020).

RDP melalui aplikasi Video Conference Zoom, dijadwalkan mulai Jam 14.00 Wita. Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP dipastikan akan memimpin RDP tersebut bersama rekan pimpinan komisinya.

Hearing dilakukan dengan Dinas Kesehatan menyusul pekan lalu Komisi III digelar kegiatan yang sama dengan Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon Syane Salawati-Montolalu, SPd.

RDP dengan Syane Montolalu mengevaluasi tahap pertama dan pelaksanaan tahap ke dua Bantuan Sosial Bahan Makanan Pokok (Bansos Bapok) kepada keluarga yang terdampak langsung Covid19 di Kota Tomohon.

Terdata, selama Pandemi Covid 19, beberapa kali Komisi III DPRD Kota Tomohon menggelar Virtual Meeting dengan menggunakan Video Conference Zoom, sebagaimana pihak eksekutif.

Virtual meeting untuk membatasi jumlah orang berkumpul secara fisik dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 sesuai himbauan pemerintah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon, Miky Wenur mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban legislatif dalam melakukan pengawasan pembagian bantuan sosial pemerintah,  baik pusat maupun daerah.

“Legislatif berkewajiban memanggil hearing instansi yang berkompetan. Bukan untuk memvonis tapi hanya meminta penjelasan seputar program pemerintah yang telah dan akan dilaksanakan,” katanya.

Ibu Nita,  sapaan akrab Miky Junita Linda Wenur, MAP berharap bansos yang disalurkan kepada warga Kota Tomohon sesuai aturan dan tepat sasaran.

“Inilah yang kami harapkan terpapar jelas salam hearing nanti,” kata isteri Anggota DPD/MPR RI Perwakilan Sulawesi Utara,  Ir. Stefanus BAN Liow, MAP ini.

Penulis: Herly Umbas