Super Ketat Jaga Pintu Masuk, Sitaro Tambah Rumah Singgah Jadi 118 Kamar

Ondong, Fajarmanado.com — Menjadi salahsatu dari 120  daerah yang belum ada pasien Positif Covid 19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro semakin super ketat menjaga pintu-pintu masuk daerah berjuluk Negeri 147 Pulau ini.

Pengetatan pengawasan para pelaku perjalanan masuk Sitaro ini diinstruksikan Bupati Evangelian Sasingen seiring semakin bertambahnya pasien terkonfirmasi Positif Covid 19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belakangan ini.

“Tidak ada alasan hujan untuk tidak bertugas,” tegasnya ketika meninjau kembali Rumah Singgah Mabura di Kelurahan Tarorane, Siau Timur dan Rumah Singgah di Gedung Sentra IKM, Kecamatan Siau Barat, Senin (25/5/2020) pagi.

Hujan deras tak menghalangi Bupati Eva, sapaan akrab Srikandi PDI Perjuangan ini menuju gedung TK Mabura dan Gedung Sentra IKM yang disulap menjadi Rumah Singgah ini, pagi tadi.

“Hujan tidak boleh jadi halangan dalam bertugas. Karena Virus Corona  atau Covid 19 ini tidak mengenal hujan, panas. Tidak mengenal profesi dan tidak mengenal waktu. Corona harus diantisipasi,” tandasnya.

Ia menambahkan, hujan lebat di wilayah Sitaro beberapa hari ini tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan upaya pengawasan.

“Kita tetap harus siap, kita harus kerja, karena memang sudah tanggungjawab kita,” ujarnya di depan personil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sitaro.

Sitaro adalah salahsatu kabupaten yang belum ada yang pasien positif corona. Namun, jangan membuat kerja penanggulangan Covid-19 kendor. Sebaliknya, Bupati Eva mengingatkan harus semakin meningkatkan pengawasan.

Kadis Pekerjaan Umum (PU) Sitaro, Indra Purukan menjelaskan, Sitaro memiliki empat Rumah Singgah yang tersebar di tiga pulau, yakni Siau, Tagulandang dan Biaro.

Di Siau dua dan masing-masing satu Rumah Singgah di Tagulandang dan Biaro. “Dengan beroperasinya rumah singgah di Gedung TK Mabura dan Gedung Sentra IKM maka total kamar yang tersedia sudah 118 ruang,” jelasnya.

Ke 118 kamar tersebut, terdiri dari, 38 Kamar di Gedung TK Mabura Kecamatan Siau Timur, 14 kamar di Gedung Sentra IKM Kecamatan Siau Barat, 54 Kamar di Gedung BLK di Kecamatan Tagulandang, dan 13 Kamar di Gedung Pasar Lamanggo Kecamatan Biaro.

Bupati Eva mengungkapkan, pengadaan Rumah Singgah ini merupakan komitmen Pemkab Sitaro dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019, sehingga Kabupaten Kepulauan Sitaro menjadi salah satu dari 120 Kabupaten/Kota yang belum ada satu pun pasiem Positif Covid 19.

Rumah Singgah ini disiapkan untuk para pelaku perjalanan. “Setiap pelaku perjalanan wajib masuk Rumah Singgah. Apalagi yang berasal dari Zona Merah. Itu wajib, siapa pun dia,” tegasnya.

Sementara, Kadis Kesehatan Sitaro, dr. Semuel Raule menjelaskan, setiap orang yang masuk Sitaro wajib menjalani rapid test sebelum masuk Rumah Singgah.

“Kami punya mekanisme. Apabila Hasilnya reaktif, langsung rujuk di Puskesmas dan Rumah sakit daerah yang ada. Mereka yang reaktif langsung isolasi di Puskesmas atau Rumah Sakit,” ujarnya.

Dokter Semuel menambahkan, Rumah Singgah hanya diperuntukkan bagi pelaku Perjalanan, ODP dan PDP ringan.

“Pemanfaatan Rumah singgah ada mekanismenya. Ada Prosedurnya. Jangan sampai Rumah singgah Justru jadi tempat penyebaran. Karena itu, semua rumah singgah kami menetapkan prosedurnya. Tidak sembarang orang masuk,” tuturnya.

Penulis: Maxi Heru