Enam Terpapar Corona, Camat Kawangkoan Instruksikan Bentuk Posko Covid 19

Kawangkoan, Fajarmanado.com — Setelah enam orang dikonfirmasikan terpapar coronavirus disease atau Covid 19, Camat Kawangkoan Eigtmi Johana Moniung, SH menginstruksikan membuat Posko Covid 19 di wilayah pemukiman Kampung Islam.

Camat Eightmi mengatakan, Posko Covid 19 harus dihadirkan untuk mengawasi arus orang masuk keluar di setiap enam kelurahan dan empat desa di Kecamatan Kawangkoan, induk Kecamatan Kawangkoan Utara dan Kawangkoan Barat ini.

Mantan Camat Kawangkoan Barat ini mengatakan bahwa pengadaan Posko Covid 19 di setiap kelurahan merupakan keharusan karena Kawangkoan kini adalah kecamatan terbanyak dari 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa yang warganya terkonfirmasi terpapar virus corona sebagaimana diumumkan Gugus Tugas Covid 19 Sulawesi Utara (Sulut).

Didampingi Kapolsek Iptu Anthon Tumbelaka, Danramil Pelda Jefry Momongan dan Kepala Puskesmas Kawangkoan, dr Martini M Oroh,  Camat Eghtmi mengharapkan dukungan semua pihak.

Di desa, operasional Posko Covid 19 bisa didukung dengan Dana Desa 2020. Di kelurahan, belum ada regulasi kalau dapat digunakan untuk penanganan Covid 19, apalagi belum ada yang ditransfer ke rekening kelurahan.

Di desa-desa sudah ada Posko Covid 19 di pintu masuk kel luar setiap desa. Di kelurahan baru beberapa posko, yang didirikan oleh masyarakat. Semisal,  di Kelurahan Sendangan Selatan.

“Kita harus apresiasi.Tapi, karena selama ini tidak diawasi pemerintah kelurahan, akhirnya disalahgunakan,” katanya.

Posko-posko Covid 19, katanya, harus diawasi pemerintah setempat agar tidak terlanjur disalahgunakan. Seperti, menjadi tempat berkumpul, apalagi tempat pesta minuman keras.

Camat Eigjtmi mengatakan, operasional Posko Covid di kelurahan belum ada anggaran. Dana kelurahan belum bisa diharapkan menjadi jaminan untuk membiayainya.

“Sampai sekarang belum ada petunjuk. Beda dengan dana desa,” kilahnya.

Operasional Posko Covid 19 di setiap kelurahan, diharapkan dapat menggalang partisipasi masyarakat, baik untuk makan petugas posko maupun pengadaan disinfektan.

Begitu pun dengan pengadaan Posko Covid 19. “Saya kira, kalau diadakan penggalangan dana, pasti banyak yang akan bersedia membantu,” ujarnya.

Pengadaan Posko Covid 19 di wilayah Kampung Islam Kawangkoan, yang berada di Lingkungan Tiga dan Empat Kelurahan Sendangan Tengah dan Lingkungan Satu Kelurahan Kinali, menjadi topik pembicaraan hangat.

Akhirnya, diputuskan ada dua dari empat jalan akses masuk ke luar yang akan dibuatkan Posko Covid 19, yang akan dipimpin pihak Polsek Kawangkoan.

Selain membuat Posko Covid 19, Camat Eightmi mengharapkan semua warga Kawangkoan, terutama umat Kristiani membantu kebutuhan pangan komunitas warga Muslim di Kampung Islam Kawangkoan.

Sesuai hasil rapat, akan dilakukan upaya pengumpulan bahan pangan untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid 19 di pemukiman Muslim Kawangkoan.

Pertemuan yang melibatkan para tokoh masyarakat Kawangkoan ini, ikut dihadiri oleh enam orang perwakilan komunitas Muslim Kawangkoan. Di antaranya,  adalah, Ketua Badan Takmir Masjid Kawangkoan, Hardy Kalapati dan Pembantu Imam Masjid Nurul Huda Kawangkoan, Syaful Masili.

Seperti diketahui, enam warga Kampung Islam Kawangkoan, tepatnya di Kelurahan Sendangan Tengah, Lingkungan Tiga terkonfirmasi Positif Covid 19.

Satu di antaranya, Balita satu tahun, yang disebut-sebut sebagai sumber utama yang terpapar virus corona sudah sembuh dan kini telah berada di rumah bersama orang tuanya.

Penulis: Herly Umbas