Tomohon, Fajarmanado.com — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Tomohon melalui juru bicara Yelly Potuh, SSos mengungkapkan, penetapqn Zona Merah penyebaran virus corona atau Covid 19 di Kota Tomohon bukan untuk mengukur tingkat bahaya, tapi lebih pada penamaan peta sebaran wilayah yang telah terjadi transmisi lokal.
‘’Ya, tujuannya untuk mendapat perhatian lebih dengan meningkatkan kewaspadaan. Jadi, istilah itu tak perlu dipermasalahkan. Yang terpenting, bagaimana kita semua melakukan pencegahan dan penanganan terhadap Covid-19 ini,’’ ujar Potuh di Tomohon, Selasa (12/5/2020).
Kendati dari segi jumlah, kasus Covid 19 di Tomohon belum terbilang banyak, karena dari 7 kasus, sudah 5 yang sembuh, satu meninggal dan tinggal satu yang dirawat, namun menurut Potuh, ditetapkan Zona Merah karena telah terjadi penularan dari yang telah terkonfirmasi positif.
‘’Masyarakat tak perlu resah dengan isitilah Zona Merah tersebut tapi yang utama adalah memperhatikan protokol Covid-19, mematuhi anjuran, imbauan pemerintah dan menjalankan Maklumat Kapolri maupun Wali Kota Tomohon,’’ tandas Potuh.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua elemen yang telah mematuhi imbauan, anjuran dan maklumat tersebut atas nama Pemerintah Kota Tomohon.
Penulis: Prokla Mambo

