Kawangkoan Barat, Fajarmanado.com — Ini memiriskan. Di tengan ekonomi masyarakat terpuruk akibat pandemi virus corona atau Covid 19, dikabarkan hanya satu dari 274 keluarga yang menerima Bansos Bapok dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa di Desa Tombasian Bawah, Kecamatan Kawangkoan Barat.
Hukum Tua (Kumtua) Desa Tombasian Bawah, Rickie Koampa tak bisa menampik ketika dikonfirmasi Fajarmanado.com, Sabtu (2/5/2020).
Dihubungi siang tadi, Rickie Koampa mengaku sempat terkejut saat mendengar kabar ini pada April silam.
“Mulanya saya bingung, data penerima ini dari mana sumbernya. Eh, ternyata dari basis data terpadu kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Penelusuran Fajarmanado.com, Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang dijadikan acuan pemerintah, baik pusat maupun daerah bagi keluarga terdampak pandemi virus corona atau Covid 19 ternyata tidak valid.
Banyak Kumtua, sebutan khas Kepala Desa di Minahasa, yang mengaku kaget, sebagaimana Kumtua Rickie Koampa saat menerima daftar nama penerima bansos terdampak Covid 19 dari pemerintah.
Pesoalannya, ada orang yang sudah meninggal, pindah alamat dan kini memiliki upah bulanan, misalnya, namun nama mereka masih muncul sebagai penerima Bansos Bapok Pemkab Minahasa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos, yang belakangan berubah nama jadi Bantuan Sosial Tunai (BST) ini.
Kendati hanya satu keluarga yang menerima Bansos Bapok dari Pemkab Minahasa, keluarga penerima BST dari Kemensos di Desa Tombasian Bawah hanya muncul sebanyak 35 keluarga.
Sementara penerima program keluarga harapan (PKH) berjumlah 13 keluarga dan bantuan pangan non tunai (BPNT) sebanyak 21 keluarga.
“Ya, kami tak bisa berbuat apa-apa. Data yang muncul hanya sebanyak itu, jadi sesuai petunjuk kami langsung verifikasi dan validasi, kemudian kirim kembali ke Dinas Sosial,” paparnya.
Sementara, penerima BLT dari dana desa, menurut Kumtua Rickie, hanya berjumlah 33 keluarga. “Ini sesuai musyawarah desa khusus,” tandasnya.
Penulis: Herly Umbas

