Tim Maleo Bongkar Prostitusi Online, Tiga Gadis 14 Tahun Ikut Terlibat

Manado, Fajarmanado.com — Praktik prostitusi online masih juga berlangsung di Sulawesi Utara (Sulut). Faktanya, jajaran Polda Sulut kembali berhasil membongkar praktik prostitusi melalui aplikasi berbalas pesan MiChad, Jumat (1/5/2020).

Operasi senyap yang dilancarkan Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut berhasil mengamankan enam wanita muda penjajah seks komersial dan empat pria yang diduga sebagai mucikari di salahsatu hotel kawasan Malalayang, Manado, sekitar pukul 02.30 Wita, dini pagi tadi.

Memiriskan, tiga dari enam perempuan yang diamankan masih berumur 14 tahun. Sedangkan tiga lainnya yaitu, AM alias Nanda (19), IN alias Irna (22), dan AM alias Anisa (21). Ke enamnya merupakan warga Manado.

Sedangkan empat pria yang diduga kuat sebagai muncikari, yakni VT alias Vence (19), warga Senduk, AM alias Alfred (25), warga Watutumou, Boncel (nama samaran, 15 tahun), warga Jalan Sea dan IB alias Ismail (23), warga Malalayang.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi warga melalui group Facebook Maleo Team Polda Sulut pada Jumat dini hari tadi. Kabar tersebut menyampaikan bahwa di salah satu hotel di wilayah Malalayang, Manado sering terjadi praktek prostitusi melibatkan perempuan di bawah umur.

Timsus Maleo Unit 3 dipimpin Aiptu Varry Kowaas, yang ketika itu tengah beroperasi, bergegas mendatangi lokasi dan mengamankan para tersangka prostitusi online tanpa perlawanan.

Sementara itu Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma, SH membenarkan hal tersebut.

“Seluruhnya beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Tampanguma, yang mantan Wakapolres Minsel ini.

Sumber: Humas Polda Sulut

Editor : Herly Umbas