Tondano, Fajarmanado.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara melakukan sosialisasi dan pelatihan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protokol tetap (Protap) kesehatan.
Pelatihan yang digelar di Aula Mapolres Minahasa, Tondano, Jumat (24/4/2020) ini, melibatkan peserta dari personil Polres Minahasa, Kodim 1302 Minahasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa dan para relawan.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Maya Rambitan, MKes menjelaskan, pelatihan ini dilakukan sebagai upaya adanya tim pemakaman jenazah Covid 19 sesuai Protap kesehatan.
“Mereka yang mengikuti pelatihan adalah yang akan tergabung dalam tim pemakaman jenazah sesuai protap penanganan Covid-19,” ujar Rambitan.
Maya Rambitan mengungkapkan, seluruh peserta diajarkan bagaimana cara penggunaan APD yang baik dan benar agar tidak takut terpapar virus.
“Kita ajarkan bagaimana penggunaan APD, khususnya Hazmat Suit. Mulai dari cara pemakaian hingga pelepasan,” jelas dr. Maya, sapaan familiar mantan Kepala Puskesmas Kawangkoan ini.
Tak hanya itu, pihaknya juga melatih para peserta langkah yang tepat untuk dilakukan setelah bertugas menggunakan APD.
“Usai melakukan pemakaman jenazah, para relawan wajib mengikuti protap Covid 19 ketika membuka APD,,” tegasnya.
“Sesampai di rumah harus langsung membersihkan badan atau mandi. Pakaian yang digunakan juga harus langsung direndam, kemudian untuk APD langsung diletakkan di tempat khusus untuk dibuang, dimusnahkan atau dibakar,” jelasnya.
Editor: Herly Umbas

