Minahasa Terapkan Isolasi Kampung, Posko Covid 19 Menjamur, Ini Reaksi Warga

Tondano, Fajarmanado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) menerapkan program Isolasi Kampung. posko Covid 19 pun muncul di hampir semua 227 desa dan 43 kelurahan.

Pendirian Posko-Posko mulai bermunculan sebelum perayaan Jumat Agung, 10 April 2020 silam. Ada yang digagas langsung pemerintah desa dan kelurahan setempat, ada pula dibangun atas inisiatif kelompok masyarakat.

Ironisnya, ada Posko Covid 19 yang diinisiasi oleh komunitas Pemuda Remaja Oikumene. Bukan oleh Lurah sebagai kepala pemerintahan.

“Kelurahan tak punya dana untuk mencegah,  apalagi menangani dampak ekonomi Covid 19. Desa bisa ambil dari dana desa. Tapi kelurahan,  sampai sekarang dana kelurahan belum bisa dicairkan,” ketus salahsatu lurah yang enggan disebutkan namanya.

Yang pasti, Isolasi Kampung dilakukan dengan cara membatasi akses orang masuk. Tak heran, ada portal yang digantungi baliho bertuliskan;  Tidak Terima Tamu.

Tak hanya pintu masuk dari kabupaten dan kota tetangga, –yang memang sudah dibuatkan Posko Covid 19 oleh setiap pemerintah daerah tingkat II– ini, tetapi juga akses masuk setiap 227 desa dan 43 kelurahan telah ditutup. Rata-rata, tinggal satu pintu masuk ke luar wilayah pemukiman penduduk.

Pantauan Fajarmanado.com sampai sore tadi, Posko Covid 19 memang telah menjamur di Minahasa. Setiap desa dan kelurahan, kecuali di ruas jalan trans antar kabupaten kota, tersisa satu pintu masuk kawasan pemukiman penduduk. Lainnya telah dipalang dengan portal.

Di pintu jalan satu-satunya akses masuk desa-desa itu, berdiri Posko Covid 19 lengkap dengan tong cuci tangan dan sabun.

Beberapa orang memakai masker tampak berjaga di depan portal. Ada yang bertugas menyetop kendaraan yang hendak lewat dan  mengarahkan pemotor turun cuci tangan.

Ada juga petugas mengenakan mantel hujan yang menyemprotkan disinfektan ke bodi kendaraan. Dan, ada pula yang mengukur suhu tubuh dengan thermometer gun atau thermo gun. 

Semisal, di pintu masuk Desa Kayuuwi Satu, Kecamatan Kawangkoan Barat dan Desa Sendangan Satu, Kecamatan Sonder.

Dipimpin Hukum Tua (Kumtua) Meiky Mamesah, SH, Fajarmanado.com tak luput diharuskan mengikuti tahapan protokol tetap (Protap) Covid 19 bagi pengunjung dari luar desa pada Senin (13/4/2020) lalu.

Begitu pun saat hendak masuk Desa Sendangan Satu, Sonder, Jumat (17/4/2020) siang tadi. Dipantau Kumtua Swinglie Kalfien Wangko, wartawan tetap diminta mematuhi protap, termasuk menunjukkan Surat Keterangan Kewaspadaan Covid 19.

Baik Meiki maupun Swinglie, senada menyatakan bahwa semua pengunjung desa mereka harus mematuhi Protap Covid 19.

“Harus turun dari kendaraan, mencuci tangan, memakai masker dan siap diperiksa suhu badannya. Kalau tidak, saya tidak izinkan masuk. Apalagi kalau suhu badannya di atas 27 derajat, langsung kami arahkan pulang,” tandas Swinglie.

Meski demikian, tak semua Posko Covid 19 sudah didukung fasilitas lengkap. Apalagi dengan Thermo gun lazer. Malahan, ada yang tidak lagi ditunggui lagi petugas. Apalagi untuk menerapkan Protap Covid 19 terhadap setiap pengunjung.

Penerapan Protap Covid 19 dengan membatasi akses masuk ke luar ini, mendapat respon positif masyarakat. Pada prinsipnya semua senada setuju karena untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di desa dan kelurahan masing-masing.

“Harus terukur. Jangan semua akses jalan masuk ke luar setiap desa dan kelurahan ditutup. Hanya sisa satu pintu masuk ke luar. Terutama di pemukiman desa dan kelurahan pemekaran yang kebanyakan berada pada satu kawasan pemukiman,” komentar Drs. Eddy Ruata.

Pensiunan ASN yang mantan Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Minahasa ini juga mengusulkan agar petugas setiap posko harus dibatasi, dibagi kelompok dengan mengatur jam tugas.

“Ini perlu dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan orang di posko-posko,” kata Ruata, yang juga Ketua LPM Kelurahan Sendangan Tengah, Kawangkoan.

Penulis: Maxi Heru