Anak Muda Berkreasi Bikin Portal, Lurah Cuek, Polisi Menegur

Anak Muda Berkreasi Bikin Portal, Lurah Cuek, Polisi Menegur

Kawangkoan, Fajarmanado. Com — Komunitas anak muda berkreasi bikin baliho dan pasang portal. Namun, pemerintah kelurahan setempat dinilai cuek. Polisi pun menegur tanpa solusi nyata.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Sendangan Selatan, Kecamatan Kawangkoan, Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4/2020) malam.

Sekelompok anak muda yang menamakan diri Pemuda Remaja Oikumene Kelurahan Sendangan Selatan membuat portal masuk wilayah pemukimannya sejak dua hari terakhir.

Di salahsatu sisi jalan akses utama masuk dan menuju objek wisata religi Bukit Kasih Kanonang itu, dipajang baliho bertuliskan Posko Pencegahan Covid 19.

“Ini upaya kami sendiri. Lurah yang berusaha kami hubungi tidak pernah merespon dua hari terakhir,” kata Mario Tumbelaka kepada Fajarmanado.com di Posko Covid Pemuda Remaja Oikumene depan gedung KGPM Sentrum Kawangkoan di Sendangan, Sabtu (11/4/2020) malam.

Kehadiran posko pengendalian tersebut ternyata tak luput dari pengamanan pihak Polsek Kawangkoan. Kanit Lantas, Jemmy Sigarlaki bersama sejumlah personil Polsek Kawangkoan datang menyambangi.

Muncul dengan mobil patroli, Sigarlaki mencecar para pemuda dan remaja tersebut. Ia bertanya seputar latar belakang berdirinya posko itu , apalagi hampir semua yang berada di posko tak pakai masker.

“Pak, posko ini didirikan atas inisiatif mereka, pemuda dan remaja. Tidak ada yang mengkoordinir mereka. Makanya saya datang mengecek langsung,” sergah Ketua LPM Sendangan Selatan, HM Umbas setibanya di tempat itu.

Para pemuda dan remaja ini, lanjut dia, tak tahu persis protokol tetap (Protap) penanganan Covid 19. “Kalau Bapak ada masker, tolong bagikan untuk mereka di sini,” ujarnya.

Pandelaki pun mengaku tak punya. “Minta sama lurah di sini. Kami tak punya,” kilahnya.

Namun, ketika disampaikan lurah tak merespon, ia pun menyatakan tak bisa membantu, kemudian bersama sejumlah pesonil polsek berbalik arah dengan mobil patroli setelah memberi sejumlah wejangan dan arahan.

Pada kesempatan itu, Umbas memaparkan pemasangan portal semata-mata untuk memantau dan mengontrol arus orang yang masuk ke luar.

“Apabila dari luar, tak mengapa minta surat kewaspadaan Covid 19 yang ditandatangani kumtua atau lurah asal. Kalau tidak ada, jangan kasih lewat. Kita pun, kalau keluar kampung harus bawa surat seperti itu,” jelasnya.

Namun ia mengingatkan agar langkah itu harus disampaikan dengan santun. “Jangan kasar. Kalau ada yang melawan, secepatnya hubungi polisi minimal melalui call centre 211,” paparnya.

Penulis: Maxi Heru