Kawangkoan, Fajarmamado.com — Camat Kawangkoan, Eightmi Johanna Moniung, SH mengingatkan para Relawan Covid 19 di desa dan kelurahan agar tak jenuh-jenuh mengingatkan masyarakat soal bahaya pandemi virus corona atau Covid 19.
“Sayangilah diri kita dan orang di sekitar kita,” katanya ketika mengukuhkan Relawan Covid 19 Desa Tondegesan Dua, Kecamatan Kawangkoan, Senin (6/4/2020).
Untuk itu, mantan Camat Kawangkoan Barat ini mengingatkan kepada para Relawan Covid 19 supaya tak jenuh-jenuh menyampaikan kepada masyarakat untuk terus mengikuti protokol tetap (protap) himbauan pemerintah dan gereja supaya terhindar dari paparan virus corona.
“Tadi malam pun, pemerintah sudah mengingatkan supaya masyarakat yang ke luar rumah harus menggunakan masker. Ya, tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini,” jelasnya.
Pemerintah tak hanya menganjurkan masyarakat untuk menerapkan social distancing tetapi juga physical distancing. Tidak hanya pembatasan aktivitas sosial tetapi juga kontak fisik.
“Sekali lagi, ini tak lain pemerintah mengharapkan tak ada warga lagi yang terpapar virus corona,” tandasnya.
Camat Eightmi mengingatkan pula pemerintah dan perangkat desa, BPD dan LPM desa supaya mengawasi orang masuk ke luar wilayah desa, apalagi yang datang dari liar daerah dan luar negeri.
“Harus langsung ditemui dan mengingatkan mereka untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dan jangan kontak fisik dengan orang lain,” ujarnya.
“Mereka itu harus langsung dimasukkan dalam daftar orang dalam pemantauan atau OPD. Nanti setelah 14 hari tidak menunjukkan gejala terpapar virus corona baru status OPD bersangkutan dicabut,” sambung Camat Eightmi.
Relawan Covid 19 Desa Tondegesan Dua yang dikukuhkan ditandai penyerahan kartu tanda pengenal tersebut, terdiri dari Ketua, Hukum Tua Stefie Rembet, Ketua BPD Novie Kalengkongan, SPd sebagai wakil ketua dan anggota Ketua LPM Bobby N. Assa bersama semua unsur pengurus BPD dan LPM serta para perangkat desa dan tokoh agama setempat.
Penulis: Herly Umbas

