Astaga! Tombak dan Pisau Menembus Perut, Alfa Tewas, Steven Sekarat

Langowan, Fajarmanado.com — Tindak penganiayaan berat kembali terjadi di Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Minggu (5/4/2020) dini pagi tadi. Seorang meninggal dan seorang lagi sekarat di RSUP RD Kandou Malalayang, Manado.

Alfa Abjul (19) dinyatakan meninggal dunia di RS Budi Setia Langowan. Korban warga Jaga Satu Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara ini dikabarkan meregang nyawa akibat kehabisan darah karena satu tikaman tombak menengenai perut bagian kanan tembus bagian belakang tubuhnya.

Sementara korban lainnya, Steven Tumangken, yang juga penduduk yang sama dengan korban Alfa, dalam kondisi sekarat ketika dibawa dan tiba di RD Budi Setia. Alfa juga mengalami luka tusuk di bagian perut tapi kuat dugaan dengan senjata tajam berupa pisau.

Tim Buser Polres Minahasa bersama anggota Polsek Langowan Timur langsung bergerak cepat. Beberapa saat kemudian, akhirnya menangkap tersangka pelaku remaja pria berinsial HTJ (16).

Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan penganiayaan yang menyebabkan korban Alfa meninggal dunia dan Steven sekarat pada dini pagi tadi.

Menurutnya, berdasarkan keterangan tersangka yang masih berstatus pelajar ini, saat itu ia bersama tujuh orang rekannya usai makan di rumah seorang warga setempat. Ketika sedang berjalan hendak pulang, melihat tiga orang berboncengan sepeda motor membawa sajam.

Tersangka dan rekan-rekannya pun mencegat dengan menggunakan barang tajam berupa tombak sehingga sepeda motor dan para korban terjatuh di jalan. Di saat itaj tersangka langsung menusuk lelaki Steven Tumangkeng dan lelaki Alva Abjul, sementara satu orang rekan para korban lainnya langsung melarikan diri.

Dalam kondisi luka, Alfa dan Steven berusaha melarikan diki, kemudian diamankan dan dibawa warga lainnya ke RS Budi Mulia Langowan.

Sesuai eterangan dokter jaga RS Budi Setia Langowan, lanjutnya, kematian korban Alfa Abjul akibat terjadi  pendarahan yang berlebihan. Sementara Steven langsung dirujuk ke RSPU RD Kandou Malalayang Manado.

“Motif pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan diduga akibat pengaruh mengkomsumsi minuman keras  dan karena para korban diduga membawa barang tajam,” ujar Kasubag Pelengkahu.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Personil Polres Minahasa telah disiagakan di perbatasan kedua desa tersebut.

Sumber: Humas Polda Sulut

Editor   : Herly Umbas