Pemprov Sulut Belum Bergeming, Kumtua Kanonang Raya Tutup Wisata Bukit Kasih

Kawangkoan Barat, Fajarmanado.com — Gegara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) belum kunjung menutup kawasan objek wisata Bukit Kasih Kanonang, akhir lima hukum tua (Kumtua) Kanonang raya menerbitkan surat keputusan bersama.

Surat keputusan bersama Nomor 01 Tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tersebut berisikan tentang Penutupan Sementara Kawasan Wisata Bukit Kasih Kanonang. Tujuannya, tak lain untuk menangkal penyebaran virus corona atau Covid 19.

“Ya, benar kami lima kumtua di Kanonang raya sudah mengeluarkan keputusan bersama menutup untuk sementara waktu objek wisata Bukit Kasih,” komentar Kumtua Desa Kanonang Empat, Djemmy J. Pinatik, SE kepada Fajarmanado.com, Minggu (29/3/2020) malam.

Surat bersama tersebut, diteken oleh Kumtua Desa Kanonang Tiga, Kecamatan Kawangkoan, Vivie Vera Lumintang dan empat kumtua Kanonang di Kecamatan Kawangkoan Barat, di mana objek wisata religius itu berada.

Mereka, adalah, selain Djemmy Pinatik, juga Kumtua Kanonang Satu Luki Kasenda,  SE, Kumtua Kanonang Dua Welly RI Rawis, dan Kumtua Kanonang Lima,  Drs. Danny Iroth.

Dalam surat tersebut, para kumtua Kanonang raya menyatakan lima poin utama,  di antaranya;

Meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara untuk menutup Sementara Aktifias Kawasan Wisata Bukit Kasih Kanonang,

Menghimbau kepada Wisatawan Lokal dan Mancanegara untuk sementara tidak mengunjungi Kawasan Wisata Bukit Kasih Kanonang, Kawasan Wisata Bukit Kasih Kanonang.

Menghimbau masyarakat Kanonang Raya untuk tidak melakukan aktifitas kerja di kawasan wisata Bukit Kasih Kanonang.

Pemerintah dan Aparat Desa Kanonang Raya akan melakukan pembatasan bagi kendaraan bermotor yang akan ke Kawasan Wisata Bukit Kasih.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir sampai masa waktu semakin meredanya wabah Covid-19, dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

“Kami membuat surat bersama ini karena Dinas Pariwisata Sulut sebagai pengelola objek wisata Bukit Kasih belum mengambil sikap sehingga inilah pernyataan sikap kami yang ditetapkan atas permintaan masyarakat pula,” papar Pinatik.

Pemerintah dan masyarakat kabarnya berkali-kali meminta pengelola objek wisata Bukit Kasih untuk melakukan penutupan pengunjung. Tapi, Dinas Pariwisata Sulut sebagai pengelola terus berkelit dengan dalih masih akan membahas secara khusus.

“Karena belum ada jawaban, sementara ancaman penyebaran virus corona semakin santer, makanya kami pemerintah desa mengambil sikap ini,” paparnya.

Swepping

Djemmy Pinatik mengatakan, pasca surat bersama tersebut, pemerintah dan masyarakat Kanonang raya akan melakukan swepping atau mencegah arus pengunjung ke Bukit Kasih Kanonang.

“Tidak ada wisatawan yang boleh berkunjung di Bukit Kasih. Kami akan melakukan sweepeng besok dan seterusnya,” ujar Kumtua Djemmy.

Ia mengakui, penutupan kawasan wisata Bukit Kasih berdampak pada perekonomian masyarakat.

“Tapi kita harus lakukan. Semoga mereka yang kehilangan mata pencaharian mendapat perhatian pemerintah, kalau tidak ada, bisa ditanggulangi dengan dana desa asal ada payung hukum,” ujarnya.

Penulis: Herly Umbas