Soal Jalan Tol Manado-Bitung, Sompotan Sebut BPJN Lakukan Pembohongan Publik

Warga blokir jalan tol Manado-Bitung
Warga blokir jalan tol Manado-Bitung

 

AIRMADIDI, Fajarmanado.com– Terkait adanya timbunan tanah yang menggunung dari sisa pembuangan  proyek Jalan Tol Manado-Bitung yang meresahkan warga Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan pernyataan PPK Tol Manado yang mengatakan memang harus ditaruh disana, membuat pemilik lahan yang lahannya dijadikan timbunan tanah menjadi geram.

Adanya pemberitaan yang dimuat oleh media lokal Manado, Pihak pihak BPJN XV ketika dikonfirmasi melalui PPK Tol Manado-Bitung Edy mengatakan galian tanah memang harus ditaruh disana. Dan masyarakat sudah dibayar lahan tanahnya ditaruh material sisa buangan tanah terang Eddy.

Statemen PPK Jalan Tol Manado-Bitung tersebut membuat geram para warga Tumaluntung. Ferdy Sompotan yang lahannya menjadi tempat timbunan tanah tersebut mengatakan, pihak BPJN tidak pernah membayar lahan kami yang telah menjadi timbunan tanah proyek Tol.”Pernyataan PPK Tol Manado-Bitung tersebut merupakan pembohongan publik dan kami rencana akan membawa hal tersebut ke rana hukum,” ungkap Sompotan. (20/2)

Baca Juga :  Akibat Truk Pasir, Kesehatan Warga Tiga Desa Ini Terancam

Lanjut Sompotan, dirinya beserta warga mengultimatum, jika dalam satu Minggu tidak ada akasi dari pihak BPJN, maka kami akan menimbun Jalan Tol Manado Bitung dengan tanah yang ada pada lahan para warga.”Kami memberikan tenggat waktu satu minggu dari sekarang, jika masih tidak ada aksi mengangkat tanah tersebut, maka kami akan menutup jalan tol dengan timbunan tanah,”jelasnya.

Seperti diketahui, pada Jumat (14/2), akses jalan tol di sepanjang lahan milik warga diblokir, dikarenakan mereka geram dan  pemilik lahan tersebut beramai-ramai mengangkut batang kayu untuk memblokir jalan tol. Mereka merasa didustai Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN XV) dan PT Nindya Karya selaku kontraktor pelaksana proyek tol Manado-Bitung.

Baca Juga :  HUT Provinsi Sulut ke-52, OD Gelar Turnamen Catur

Masyarakat pun dijanjikan tanah sisa buangan proyek akan diangkut, tetapi kenyataannya sampai hari ini tidak direalisasikan. Padahal proyek di ruas jalan Tumaluntung sudah selesai sejak 2017, tetapi janji BPJN XV dan PT Nindya Karya tinggal janji. (aji)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *