Airmadidi, Fajarmanado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sabtu (15/2/2020), hari ini mengumumkan tahapan proses atau jadwal penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Pengumuman bernomor 234/PP.04-2 Pu/7106/KAB/II/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Minut, Stella M. Runtu tersebut, selain memuat jadwal rekrutmen, juga syarat ketentuan dan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi setiap calon PPS Pilkada Gubernur-Wali Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Minut.
Sesuai jadwal, pengumuman berlaku selang tanggal 15-17 Februari 2020 dan pendaftaran dibuka selama 7 hari dimulai hari Selasa 18 Februari 2020, pekan depan.
Berikut jadwal, syarat ketentuan dan kelengkapan dokumen rekrutmen PPS Minut:
Sumber: KPU Minut
Penulis : Joel Pulutu