Sah..Osti Owu Jabat Hukum Tua Liwutung Satu

Sah..Osti Owu Jabat Hukum Tua Liwutung Satu

Ratahan,Fajarmanado.com — Paskah serah terima jabatan dan Administrasi serta Aset di desa Liwutung Satu Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Osti Owu sah menjabat sebagai Hukum Tua di periode 2019 – 2025.

Pelaksanaan Sertijab Hukum Tua Desa Liwutung Satu, Senin (21/10/2019) kemarin bertempat di Aula Kantor Desa. Berlangsung secara aman dan damai, dengan harapan Desa Liwutung Satu yang dijabat Osti Owu akan lebih hebat lagi.

“Mewakili Bupati James Sumendap SH bersama Wakil Bupati Mitra Drs Joucke Legi mengucapkan, banyak selamat buat Hukum Tua yang baru. Kiranya kedepan nantinya desa Liwutung Satu akan lebih maju lagi dan lebih hebat,” ujar Kepala Camat Pasan Selfie Umboh,SP.

Iapun menambahkan, Hukum Tua yang baru saat ini. Diharapkan juga, agar tetap terus loyalitas kepada pimpinan selalu di utamakan.

“Kita tunjukan kinerja kita kepada masyarakat terutama kepada Pemerintah yang ada, tak kalah pentingnya. Tunjukan kinerja kerja dan loyalitas kepada pimpinan, terus selalu berkoordinasi dengan pihak Pemkab,”pungkasnya.

Kami juga selaku Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mengucapkan, banyak terima kasih kepada Hukum Tua yang lama. Telah mengabdikan dirinya demi desa yang kita cintai bersama, Desa Liwutung Satu.

“Pejabat Hukum Tua Marlin Owu, terima kasih atas segalah karya dan kerja yang ditunjukan selama menjabat sebagai Hukum Tua di Desa Liwutung Satu. Apa yang telah kita kerjakan itu semua demi kesejahteraan masyarakat khususnya di desa Liwutung satu,”tutupnya.

Sementara itu Hukum Tua Definitif desa Liwutung Satu Osti Owu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh masyarakat desa Liwutung Satu yang sudah menyukseskan pelaksanaan pilhut secara serentak di kabupaten Minahasa Tenggara.

“Kedepan mari kita bergandengan tangan dan bergotong royong membangun desa yang kita cintai bersama,” tutur Owu.

Penulis : Didi Gara