DMR : Kembali ke Pembahasan Tatib, Solusi Selesaikan Masalah Fraksi di DPRD

DMR : Kembali ke Pembahasan Tatib, Solusi Selesaikan Masalah Fraksi di DPRD

Airmadidi,fajarmanado.com – Polemik yang terjadi di internal partai gabungan soal usulan fraksi Klabat dan Tonsea hambat agenda DPRD. Buktinya selang dua hari pasca sidang di skors, Selasa (17/9) lalu, aktifitas di DPRD Minut nampak lengang, padahal ada agenda penting yang telah menunggu untuk diselesaikan, seperti pembahasan APBD Perubahan 2019 dan pembahasan APBD induk tahun 2020.

Terhambatnya agenda DPRD akibat polemik antara bakal fraksi klabat dan tonsea sangat disayangkan anggota DPRD Minahasa Utara dari partai Nasdem Daniel Matthew Rumumpe (DMR). Menurutnya persoalan yang terjadi di internal partai gabungan harus disikapi arif oleh pimpinan dan anggota DPRD dengan memberikan ruang kepada partai gabungan untuk membetuk fraksi klabat dan fraksi tonsea melalui pembahasan kembali Tata Tertib (Tatib) soal pembentukan fraksi gabungan partai.

“Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2018 pasal 120 ayat 6 sangat jelas mengatakan partai politik yang jumlah anggota di DPRD tidak memenuhi ketentuan untuk membentuk fraksi, anggotanya bisa bergabung yang ada atau membentuk fraksi paling banyak 2 fraksi gabungan. Ini merupakan acuan untuk menyelesaikan persoalan diantara partai gabungan yang ada.”kata DMR

Lebih lanjut ia mengatakan, PP 12 tahun 2018 ini merupakan rujukan yang sah untuk dijadikan acuan demi meyelesaikan persoalan diantara fraksi gabungan. Persoalan merubah Tatib menurutnya bukanlah hal yang sulit, untuk itu pihaknya mengusulkan agar perubahan Tatib harus dilaksanakan dan hal ini harus menjadi perhatian seluruh anggota dan pimpinan DPRD agar agenda DPRD tidak terhenti hanya karena persoalan fraksi gabungan ini.

“Masih ada agenda yang lebih penting dan langsung berhubungan dengan masyarakat yang harus diselesaikan oleh lembaga yang terhormat ini. Disini keberpihakan kita kepada masyarakat diuji, sebab jika penetapan APBD perubahan tidak selesai tanggal 30 semptember ini maka masyarakat yang akan dirugikan.”lugasnya.

Putra bungsu bupati Vonnie Anneke Panambunan ini menjelaskan, APBD Perubahan saat ini sangat dinantikan kepastiannya oleh masyarakat sebab anggaran untuk pendidikan melalui penyularan dana BOS, BPJS kesehatan, bantuan untuk sosial untuk ahli waris yang keluarganya meninggal dunia serta upah para tenaga harian lepas tidak bisa dibayarkan sebelum APBD Perubahan diketuk DPRD. Untuk itu pihaknya berharap agar hal ini menjadi perhatian khusus bagi seluruh anggota DPRD demi citra dan nama baik lembaga dimata masyarakat.

Penulis : Joel Polutu