Wawali Syerly Sompotan Sebut Tanggung Jawab Pemerintah Berpengaruh untuk Lansia

Tomohon, Fajarmanado.com — Dalam UU Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, pemerintah bertugas mengarahkan, membimbing dan menciptakan suasana yang menunjang bagi terlaksananya upaya peningkatan kesejahteraan lansia.

Demikian dikatakan Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE.Ak CA melalui Wakil Wali Kota (Wawali) Syerly Adelyn Sompotan saat menghadiri kegiatan Lokakarya Evaluasi Kebijakan dan Program Lanjut Usia di Kabupaten/Kota Dalam Upaya Meningkatkan Kesehatan Lansia di Indonesia Tahun 2019 di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (5/9/2019).

“Tugas dan tanggung jawab Pemerintah sangat berpengaruh untuk Lansia, sehingga lokakarya hari ini dapat menunjang program pemerintah melalui kementerian Kesehatan yang bekerjasama dengan Fakultas Ekologi Manusia IPB Bogor dalam rangka meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan Lansia di Indonesia khususnya Kota Tomohon,” ujarnya.

Narasumber Ketua Tim Evaluasi Kebijakan dan Program Lansia Kegiatan Kerjasama Kementerian Kesehatan RI, IPB Prof DR Clara Kusharjo MSi bersama staff dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr Deisie Liuw MBiomed, Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon dr John Lumopa, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan pihak terkait.

Penulis: Prokla Mambo