Astaga..! Judi Berkedok Pasar Malam Kembali Hadir di Kawangkoan

Kawangkoan, Fajarmanado.com — Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara menjadi sasaran empuk aksi perjuadian massal, baik sabung ayam dan aneka judi ketangkasan dibalut kegiatan Pasar Malam.

Judi sabung ayam telah leluasa beroperasi sejak sekitar 23 Juni 2019 di Kelurahan Kinali Satu, Kecamatan Kawangkoan seiring dengan berakhirnya judi berkedok Pasar Malam di Desa Kayuuwi Satu Kecamatan Kawangkoan Barat.

Saat judi sabung ayam masih berlangsung bebas tak jauh di sebelah Timur pemandian air panas Kinali dan eks pemukiman pengungsi Ternate, kini Pasar Malam tengah dirampungkan beroperasi di Kelurahan Kinali Satu, Kawangkoan.

Berbagai persiapan sementara sibuk dipersiapkan. Sampai malam ini, aneka wahana hiburan mulai dari dreymolen, rumah hantu sampai bola giling dan ketangkasan berbagai lemparan berhadiah, sementara sibuk dirampungkan.

“Kalau keburu, besok dibuka. Paling lambat hari Sabtu (7/9/2019),” ujar Iwan, pria yang mengaku penanggung jawab Pasar Malam Kawangkoan kepada Fajarmanado.com, Kamis (5/9/2019), malam tadi.

Iwan mengaku sudah mendapat izin, baik dari pihak kepolisian maupun jajaran pemerintahan Kabupaten Minahasa.

“Pasar malam ini tak ada judi. Yang ada wahana hiburan dan permainan ketangkasan,” ujarnya.

Namun, pemantauan Fajarmanado.com saat kegiatan yang sama digelar di Desa Kayuuwi Satu, Kawangkoan Barat, para arena ketangkasan diwarnai dengan perjudian.

“Apa bedanya, uang bayar uang dengan uang bayar rokok. Pasti, rokok yang setiap orang menangkan akan dijual kembali apabila sudah terlalu banyak,” komentar Maxi Heru.

“Toch kalau itu tidak bisa dikategorikan judi, mengapa rokok hadiah bisa ditukar kembali dengan kupon pasangan. Ini kan sudah bisa membuktikan sebagai judi terselubung,” sambung dia.

Selain itu, ia mempertanyakan, mengapa kegiatan Pasar Malam seperti di Desa Kayuuwi Satu harus mendapat pengamanan khusus dari pihak kepolisian maupun TNI. “Ada apa. Kalau legal, kenapa harus banyak personil keamanan setiap malam,” tanyanya.

Oleh karena itulah, ia mendesak Pemkab Minahasa dan Polres Minahasa untuk mengkaji ulang izin pengoperasian pasar malam tersebut. Apalagi, lokasinya berdekatan dengan dua gereja dan satu rumah bersalin.

Suara Genset dari pengelola akan sangat mengganggu meski Pasar Malam hanya beroperasi malam hari,” ujar tokoh masyarakat setempat.

Penulis: Ely