Sejumlah Desa Bakal Tertunda Dandes Tahap Dua

Sejumlah Desa Bakal Tertunda Dandes Tahap Dua

Ratahan, Fajarmanado.com — Sejumlah Desa yang ada di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal tertunda pencairan dana desa tahap dua.

Hal ini disebabkan karena sejumlah desa yang sedang mengurus dokumen pencairan dana desa tahap 2 tahun 2019 tak bisa mengurus dokumen karena salah satu Kabid di dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Minahasa Tenggara tidak berada di kantor selama satu minggu ini.

Sejumlah Bendahara Desa dan hukum tua mengeluhkan ketidaktiadaannya para pejabat di dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Minahasa Tenggara yang tidak berada di tempat.

“Kami jauh- jauh datang untuk meminta tanda tangan yang menjadi salah satu syarat untuk mencairkan dana desa tahap 2 ini, alhasil tujuan yang kami cari tidak ada ditempat,” Ujar Sumber.

Sementara itu dari pantauan media ini di kantor dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Minahasa Tenggara, terlihat hanya ada 2 staf yang berada di kantor.

“Pak Kabid sedang mengikuti bintek di manado selama 3 hari dan akan masuk kantor hari senin depan,” Ujar salah satu staf di dinas PMD.

Sementara itu kepala Bidang Danny Wahongan ketika dikonfirmasi oleh fajarmanado.com mengatakan pihak sementara ini sedang Tugas Luar, dan menanggapi apa yang dikeluhkan oleh sejumlah Bendahara Desa dan Hukum tua dirinya menjelaskan bidangnya hanya menandatangani berkas atau SPJ tahap pertama.

” Pihaknya tidak pernah menghambat proses pencairan dana desa dari semua desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara, dan dia menambahkan apabila semua berkas sudah selesai silahkan menuju Manado,” Tambah Wahongan.

Terpisah sejumlah warga menyayangkan kinerja dari dinas PMD Mitra yang tidak berada di tempat.

” Mau Bekerja untuk secepatnya akan tetapi syarat untuk pencairan harus ada tanda tangan dari salah satu Kabid dari PMD tetapi tidak ada di tempat,” Tambah warga.

Penulis : Didi Gara