Eman Ajukan Rancangan KUA PPAS APBD dan PPAS TA 2020

Eman Ajukan Rancangan KUA PPAS APBD dan PPAS TA 2020

Tomohon, Fajarmanado.com — Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE Ak CA mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran  dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon pada Paripurna DPRD Kota Tomohon, Rabu (17/7/2019).

Dalam sambutannya, Wali Kota Jimmy Eman menjelaskan KUA PPAS APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar PPAS APBD tahun anggaran 2020.

Selanjutnya, katanya, KUA PPAS APBD merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kota Tomohon disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.

” Yang dimaksud di sini, dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2016-2021 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2020,” tandas Eman.

Paripurna yang berjalan lancar dan kondusif tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP dan dihadiri mayoritas anggota legislatif Kota Tomohon.

Penulis: Prokla Mambo