Pelarian Ayah Gabet yang Menghamili Anak Kandung Ini Berakhir di Manokwari

Nanusa, Fajarmanado.com — Pelarian ayah amoral yang menghamili gadis ingusan, anak kandungnya sendiri di Desa Dampulis, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara berakhir di Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Pelarian SP,  nelayan 36 tahun, warga Desa Dampulis, Kecamatan Nanusa ini melarikan diri ketika dilaporkan isteri di Polsek Nanusa pada Mei 2019 lalu.

Tersangka ditangkap petugas Polsek Masni Polres Manokwari, Papua Barat pada pekan lalu.

Mendengar kabar ini, Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Prasetya Sejati pun, mengutus  Kanit I Satreskrim Polres Kepulauan Talaud, Ipda Glenn Damar lmenuju Papua Barat untuk menjemput tersangka.

“Kanit I dan anggota tiba di Mapolsek Masni pada Senin (03/06/2019), malam. Penangkapan tersangka berkat koordinasi yang baik antara Polres Kepulauan Talaud, Polsek Masni dan Polres Manokwari Papua Barat, ”ujar Kapolres kepada warrtawan di Melonguane, Selasa (04/06), pagi.

Tersangka SP ditangkap saat dalam perjalanan dari lokasi pertambangan. Setelah diperiksa, SP kemudian dibawa ke Mapolres Manokwari pada pukul 20 Wit, tadi malam.

“Rencananya pada Selasa siang akan dibawa ke Manado untuk dibawa lebih lanjut,” tandas Kapolres.

Seperti diberitakan, SP tega Diketahui, aksi bejat ini terjadi sejak korban, Bunga (nama samaran), masih duduk di bangku kelas 6 SD pada tahun 2017. Aksi amoral ayah kandung itu berlanjut April 2019. Akibatnya, gadis ingusan 15 tahun ini kini telah berbadan dua.

Aksi bejat SP ini terbongkar setelah Bunga tak kuasa menahan aib akibat desakan ibu kandung dan keluarga.

Bunga akhirnya menguak borok yang  tengah dikandungnya akibat aksi amoral yang dilakukan ayak kandungnya sendiri.

Bagai disambar petir di siang bolong, sang ibupun sangat terkejut bercampur murka. Ia mencari suaminya namun tak ketemu. Akhinya, melaporkannya ke Polsek Nanusa. Namun, tersangka keburu menghilang.

Penulis: Herly Umbas