Tomohon, Fajarmanado.com — Dimitrio Andre Lensun, warga Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, bulan bulanan dikeroyok delapan remaja di kampung halamannya sendiri, Jumat (17/5/2019), dini pagi.
Diduga hanya karena berselisih paham, korban yang berusia 19 tahun hanya bisa berteriak teriak minta tolong karena kesakitan sehingga membangunkan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah terlelap.
Mendengar peristiwa penganiayaan dengan cara keroyokan ini, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon sontak bergerak.
Dipimpin Bripka Yanny Watung, tim mendatangi Lorong Radio Kabar Baik Tomohon, tepatnya di rumah keluarga LK sebagai TKP.
Berdasarkan keterangan saksi mata, tim pun tanpa kesulitan menangkap ke delapan remaja tersangka pelaku.
Mereka adalah MP alias Mario (18 tahun), RP alias Rev (17 tahun), FN alias Fer (18 tahun), RM alias Rei (16 tahun), MM alias Miki (19 tahun), ML alias Mar (17 tahun), RM alias Aldo (18 tahun) dan SR (19 tahun).
Semula, polisi menerima Informasi penganiayaan dari masyarakat sekitar TKP yang menyaksikan penganiayaan pengeroyokan tersebut. Tanpa kesulitan, tim dapat mengamankan para terduga penganiayaan yang telah bersembunyi di seputaran Gereja GMIM Pniel Kakaskasen.
Kapolsek Tomohon Utara, Iptu Yulianus Samberi SIK membenarkan telah menerima para terduga pelaku
“Kasus ini sudah ditangani Piket Reskrim Polsek,” komentarnya di Tomohon, siang tadi.
Yulianus Samberi tidak mau berspekulasi soal apa yang menjadi penyebab sehingga ke delapan tersangka menyeroyok korban sekitar pukul 00.10 Wita, dini pagi.
Penulis: Prokla Mambo
Editor : Herly Umbas

