Belang, Fajarmanado.com – Warga masyarakat menyoroti lampu penerangan jalan di Desa Buku Tengah, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara (Mitra), yang tidak lagi berfungsi atau tidak menyala dalam waktu 3 bulan terakhir.
Protes warga ini pun disuarakan melalui media akun sosial facebook.
“Tlg dank untuk pemerintah Kecamatan Belang terlebih khusus desa buku tengah,, itu lampu jalan yg ada di depan jln raya tolong kase menyala akang,,” tulis Indry Wantasen melalui akun facebooknya.
Ia pun meminta pihak pemerintah setempat ada perhatian karena area tersebut setiap malam menjadi lokasi berkumpul anak-anak muda yang juga kerap memicu keributan bahkan mengarah pada masalah hukum.
“So tiap malam anak2 pe tampa ba kumpul tamba lagi babakuku kong mo bakale dola2 orang di jln,, jadi SKALIII lagi minta tlg kase manyala akang itu lampu jalan karena so 3 bln ini lampu nyanda manyala,” ungkap Indry dalam postingannya.
Ditambahkannya, lampu jalan tersebut sepengatahuannya dianggarkan melalui dana desa Desa Buku Tengah, yang semestinya ada biaya untuk perawatannya.
“Karena itu tentu menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa Buku Tengah untuk menyalakan lampu ini. Jangan nanti sudah ada korban, baru pemerintah akan bertindak,” tegasnya.
Dia kemudian meminta Pemerintah Desa Buku Tengah, bergerak cepat dan segera menindaklanjuti perbaikan lampu jalan yang tidak menyala tersebut.
Sementara itu pemerintah desa buku tengah melalui ketua BPD Marthen lowongan menjelaskan untuk lampu jalan yang dikeluhkan oleh salah satu warga,bahwa lampu jalan yang ada di jalan protokol bukan kewenangan dari pemerintah desa buku tengah melainkan kewenangan dari dinas PUPR.
“Untuk lampu jalan yang di jalan protokol bukan tanggung jawab dari pemerintah desa dalam hal ini desa buku tengah,” Kata Lowongan.
Lebih lanjut lowongan mengatakan sebaiknya bagi masyarakat yang ada di desa buku tengah apabila ada masalah di desa untuk diselesaikan didalam desa.
Lowongan juga menambahkan untuk lampu jalan yang ada di protokol itu tidak di anggarkan di dalam dana desa.
“Jadi bagi semua masyarakat untuk lebih jeli melihat lokasi yang di danai dari dana desa, jangan sembarangan memposting tetapi koordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah desa,”Tambah Lowongan.
Sementara itu Mantan hukum tua desa buku tengah Denal Bataria mengatakan Sedikit klarifikasi, bahwa lampu jalan yang mengalami kerusakan tersebut bukanlah dibiayai oleh Dana Desa.
“Sebab titik lampu jalan yang bertempatkan di jalan protocol adalah anggaran yang dibiayai oleh PemKab dalam hal ini dinas terkait yang menanganinya. Kalo titik titik lampu jalan yang di biayai oleh Dana Desa sampai sekarang masih menyala pada waktu malam hari,” Tandas Bataria.
Penulis : Didi Gara

