Tomohon, Fajarmanado.com — Rencana kerja pemerintah daerah mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis sesuai Pasal 263 Ayat 4 UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“RKPD merupakan penjabaran dari RPJMBD yang membuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun,” papar Wali Kota Jimmy Feldie Eman, SE Ak pada acara Pra Musrenbang RKPD 2020 di Aula Megfrah Tomohon, Rabu (20/3/2019)
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan melalui Asisten Perekonomian Ir Djoike Karouw MSi, Wali Kota Jimmy Eman menjelaskan, FGD pra Munsrenbang Kota Tomohon tahun 2020 merupakan forum pemantapan persiapan pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kota, untuk sinergitas program dan kegiatan pembangunan.
Ia pun menyatakan bahwa selaku pimpinan daerah berharap supaya semua perangkat daerah (PD) harus meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah agar APBD tahun 2020 sesuai dengan proses perencanaan.
“Diharapkan kepada seluruh peserta untuk pro aktif dalam forum ini, dalam menentukan skala prioritas dan lebih mengedepankan kepentingan bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga FGD pada saat ini dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam upaya membangun dan menata Kota Tomohon kedepan,” ujar Karouw.
Hadir sebagai narasumber, Dr Een Walewangko SE dari unsur akademisi, Kepala Sub Bidang Infrastruktur Bappeda Provinsi Sulut Patricia Languju ST MSi, Sekretaris Bapeltibangda Drs Harrison Dapu.
Sedangkan para peserta terdiri dari jajaran Pemerintah Kota Tomohon, para tokoh masyarakat, tokoh agama serta hadirin undangan.
Penulis: Prokla Mambo

