Warga BMR Terima 1.243 Sertifikat Tanah Gratis Program Jokowi

Kotamobagu, Fajarmanado.com — Warga pemilik tanah pekarangan di  Bolaang Mingondow Raya (BMR) patut berbangga. Tak kurang 1.243 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), diterima, Selasa (19/3/1019).

Ke-1.243 sertifikat tanah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut diserahkan simbolis Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE kepada masyarakat Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Utara di Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu, sore tadi.

Gubernur Olly menjelaskan, sertifikat tanah PTSL merupakan salah satu program unggulan nasional yang digagas Presiden Jokowi melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Program penerbitan sertifikat gratis ini, kata dia, sebagai implementasi program Nawacita guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.

“Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” tandas Gubernur Olly.

Menurutnya, sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah untuk mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah.

“Sertifikat tanah ini memberikan kepastian hak masyarakat atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” ujarnya.

Gubernur mengatakan, saat ini bidang-bidang tanah secara digital telah terpetakan dan berkoordinat, sehingga dapat dicek melalui aplikasi. Hal ini mampu mengurangi terjadinya tumpang tindih sertifikat tanah.

“Dengan teknologi informasi yang ada sekarang ini, Bapak dan Ibu sudah dapat mengecek sertifikat tanah dengan mudah,” jelasnya.

Ia pun meminta semua Perangkat Daerah dan Unit Kerja terkait di Sulut dapat berperan aktif mensukseskan program PTSL dengan memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat yang mengurus sertifikat tanah.

“Masyarakat yang sedang mengurus sertifikat tanah harus memperoleh pelayanan yang optimal,” imbuh Olly.

Penyerahan sertifikat tanah PTSL tersebut terpantau turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, SE, MS, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama dan para pejabat Pemprov Sulut.

Editor : Herly Umbas